Kemenkes menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencabutan status darurat Covid-19 di Indonesia.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan menyampaikan status darurat Covid-19 di Indonesia belum dicabut meski Organisasi Kesehatan Dunia telah mengakhiri status kedaruratan global untuk virus Corona.
"Karena kedaruratan Covid-19 di Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 12/2022, maka untuk mencabut itu perlu ada pengumuman resmi dari Presiden. Diharap teman-teman bisa sabar menunggu Bapak Presiden mengumumkan secara resmi Bapak Presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu . Seperti diketahui, WHO mengumumkan bauwa Virus Corona tak lagi menjadi darurat kesehatan masyarakat global per Sabtu .
"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global." ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tingkatkan Posisi Olahraga Indonesia di Dunia, NOC Perkuat Diplomasi Internasional di Qatar - Bolasport.comKetua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari melakukan diplomasi dengan mengunjungi Doha, Qatar, pada Minggu (7/5/2023). NOC memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah peluang kerja sama demi peningkatan prestasi olahraga Indonesia
Baca lebih lajut »
Status Darurat Covid Dicabut, Kemenkes Tetap Siagakan Hal IniWHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes Tetap Siagakan Hal Ini
Baca lebih lajut »
Kemenkes: Vaksin Covid-19 Berbayar usai Status Kedaruratan Nasional Resmi DicabutKemenkes mengatakan vaksin Covid-19 akan berbayar setelah status kedaruratan nasional resmi dicabut.
Baca lebih lajut »
Ini Rencana Kemenkes Usai Status Darurat Covid Dicabut WHOKemenkes berkomunikasi dengan WHO. Ini rencana RI setelah status darurat Covid dicabut.
Baca lebih lajut »
Kemenkes Rekomendasikan Pencabutan Darurat Covid-19Kementrian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan lintas kementerian lain membuat rekomendasi kepada Presiden terkait pencabutan status kedaruratan covid-19.
Baca lebih lajut »
Kemenkes: jika Kedaruratan Covid-19 Dicabut, Masker tidak Lagi KewajibanJubir Kemenkes mengatakan jika kedaruratan covid-19 sudah dicabut maka pemakaian masker bukan lagi kewajiban masyarakat untuk memenuhi persyaratan tapi lebih pada kebutuhan.
Baca lebih lajut »