Kemenkes menerbitkan surat edaran terbaru mengenai percepatan vaksinasi COVID-19 pada kelompok pra lansia.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran terbaru mengenai percepatan vaksinasi COVID-19 pada kelompok pra lansia. Rentang kelompok pra lansia yang dimaksud yakni usia 50 tahun ke atas.
Surat edaran perluasan cakupan vaksinasi COVID-19 kepada kelompok pra lansia ini ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu tertanggal 28 Mei 2021, ditetapkan di Jakarta. Perihal mekanisme 2 banding 1 sudah disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Kemenkes akan mengizinkan anak muda untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 dengan syarat harus membawa dua orang lansia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkes Jawab Video Hoaks Vaksin Covid-19 Mengandung MagnetKementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah video yang mengklaim vaksin covid-19 mengandung chip bermagnet.
Baca lebih lajut »
Nilai E Kemenkes, Wagub DKI: Jangan Sampai Ganggu Kerja Nakes yang Tangani Covid-19Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, kesalahan penyampaian mengenai penilaian Covid-19 dari Kemenkes tidak kembali terjadi.
Baca lebih lajut »
Murid SD di Guangzhou terjangkit COVID-19Seorang murid sekolah dasar berusia 11 tahun di Kota Guangzhou, China, terjangkit COVID-19.\r\n\r\nAnak tersebut bagian dari lima kasus baru yang ditemukan oleh ...
Baca lebih lajut »
10 Hari, 90 Warga Komplek Griya Melati Bogor Terpapar Covid-19Per Jumat (28/5), jumlah warga di Griya Melati yang berlokasi di Kecamatan Bogor Barat itu bertambah 5 sehingga totalnya jadi 90 orang
Baca lebih lajut »
1.925 Pasien Covid-19 Dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran per 29 Mei 2021Pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat bertambah.
Baca lebih lajut »