Ia pun berharap, agar masyarakat dapat berhenti mengonsumsi vape serta dapat lebih memilih hidup sehat.
KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau masyarakat berhenti mengonsumsi rokok elektrik mengingat temuan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat yang mengungkapkan 18 orang dikonfirmasi meninggal karena penyakit yang berkaitan dengan vape.
"Sudah banyak penelitian dari para dokter PB Ikatan Dokter Indonesia yang sudah menyatakan. Baberapa perwakilan dari dokter anak, dokter jantung, dokter paru, dokter kanker, menyatakan setop vape sampai vape dinyatakan aman untuk dikonsumsi," kata Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit tidak Menular Cut Putri Arianie dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu .
"Jadi marilah imbauan ini udah datang dari para dokter sendiri karena mereka sudah melihat pasien-pasien yang masuk dirawat akibat itu. Ayo, berdasarkan basis itu kita lebih memilih hidup sehat," imbuhnya.Saat disinggung mengena regulasi pemerintah mengenai vape, ia menyebutkan regulasi tersebut bukan wewenang Kementerian Kesehatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Trump Setop Masuknya Imigran tak Bayar Perawatan KesehatanKeputusan tersebut berlaku untuk migran yang tak memiliki cara membayar sendiri.
Baca lebih lajut »
Tak Ada Satu Kata Kemenkes dan BPOM untuk Aturan VapeRokok elektrik telah memakan korban jiwa. Meski demikian, vape kian populer dan terus beredar di pasaran tanpa ada regulasi yang jelas.
Baca lebih lajut »
50 Perantau Asal Sumbar di Wamena Mendarat di BIMSebagian warga pulang kampung dulu sampai situasi aman dan akan kembali ke Wamena.
Baca lebih lajut »
Kemenkes targetkan kurangi ODGJ telantarDirektur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Fidiansjah mengatakan Kemenkes menargetkan untuk ...
Baca lebih lajut »
Panglima TNI: Situasi Wamena Kondusif, Sekolah Normal 7 OktoberPanglima TNI berencana mengunjungi Wamena bersama Kapolri, Menko Polhukam, Kemensos, Kemenkes, Kementerian BUMN, dan Kementerian PUPR.
Baca lebih lajut »
Tekan Risiko PTM, Kemenkes Lakukan Empat PilarKemenkes bersama instansi terkait meningkatkan informasi dan edukasi terkait risiko.
Baca lebih lajut »