Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membagi proses pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) dalam empat kategori pemeriksaan.
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan akan membagi proses pemeriksaan kesehatan gratis dalam empat kategori. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan masayarakat akan dibagi berdasarkan kelompok-kelompok usia. Mulai kelompok bayi yang baru lahir, balita atau pra sekolah, remaja atau anak sekolah, hingga dewasa dan lanjut usia .
Aji menjelaskan, jenis pemeriksaannya untuk anak sekolah sendiri kurang lebih sama dengan pemeriksaan bagi kelompok pra sekolah, namun ada beberapa penambahan pemeriksaan. Beberapa jenis pemeriksaan yang baru seperti pemeriksaan aktivitas fisik serta merokok, pemeriksaan gizi, Hepatitis B dan C, Anemia, hingga yang terakhir pemeriksaan kejiwaan. “Nanti screening kesehatan jiwanya. Terus nanti ada Talasemia, gula darah juga. Itu ada disitu, jadi itu beda-beda ,” kata Aji.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menyebar di China, Kemenkes Pastikan Belum Ada Infeksi HMPV di Indonesia: Masyarakat Tetap Harus Jaga KesehatanPemerintah Indonesia juga terus memantau perkembangan situasi wabah HMPV di China dan negara-negara lain.
Baca lebih lajut »
Pakar Kesehatan Sebut 5 Masalah Kesehatan yang Persulit Penurunan Berat BadanLima masalah kesehatan ini membuat orang yang telah berusaha dengan pola makan sehat dan lebih banyak olahraga tetap sulit menurunkan berat badan.
Baca lebih lajut »
Menkes Sebut Masyarakat yang Tidak Punya BPJS Kesehatan Tetap Bisa Dapat Pemeriksaan Kesehatan GratisProgram pemeriksaan kesehatan gratis itu akan mulai dilakukan pada Februari 2025 bagi masyarakat yang sedang ulang tahun.
Baca lebih lajut »
Mendikdasmen Abdul Muti Sambut Baik Dukungan UNFPA dalam Bidang Kesehatan ReproduksiTerkait kesehatan reproduksi Kemendikdasmen juga telah memiliki kerja sama dengan Kementerian Kesehatan Kemenkes
Baca lebih lajut »
Menkes Sarankan Asuransi Swasta, Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS KesehatanAda beberapa penyakit yang tidak dicover BPJS kesehatan, karenanya bergabung dengan asuransi swasta disarankan Kemenkes.
Baca lebih lajut »
DPR Ingatkan Kemenkes Batasi Biaya Cek Kesehatan Calon HajiKetua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengusulkan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat surat edaran untuk membatasi biaya pemeriksaan kesehatan calon haji di bawah Rp1 juta
Baca lebih lajut »