Masyarakat disarankan untuk memanfaatkan obat tradisional seperti jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka sebagai upaya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit
Liputan6.com, Jakarta , termasuk pada masa darurat kesehatan seperti pandemi COVID-19 saat ini. Saran tersebut dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Surat edaran ini dimaksudkan untuk memperjelas penggunaan ramuan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan termasuk pada masa Pandemi Covid-19,” kata Bambang di Jakarta, Kamis , mengutip laman Sehatnegeriku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaga Kesehatan, Masyarakat bisa Manfaatkan Obat TradisionalPemanfaatan obat tradisional itu dilakukan sebagai upaya memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan termasuk pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Malam Takbiran di Masa COVID-19 Ditiadakan, Polda Metro: PSBB Tidak KendorPemprov DKI Jakarta telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti arahan protokol kesehatan dengan tidak...
Baca lebih lajut »
Pekerja kesehatan Inggris mulai uji coba hydroxychloroquinePara pekerja kesehatan Inggris mulai mengambil bagian dalam uji coba internasional untuk membuktikan apakah obat malaria chloroquine dan hydroxychloroquine ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah kembali ingatkan protokol kesehatan jelang Idul FitriJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam berkegiatan menjelang ...
Baca lebih lajut »
Paspor Kesehatan Digital bagi Penumpang Pesawat Siap Diuji Coba di SpanyolPaspor kesehatan digital ini dirancang untuk menghindari pembuatan profil palsu maupun manipulasi catatan kesehatan.
Baca lebih lajut »
Prajurit Kopassus Diperintahkan Tidak MudikPerintah untuk tidak mudik dikeluarkan dengan tujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar prajurit Kopassus.
Baca lebih lajut »