Pembayaran klaim untuk rumah sakit yang melayani COVID-19 tetap berjalan bersamaan dengan tinjauan BPKP untuk klaim-klaim tersebut. COVID19
Tangkapan layar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis Jakarta - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Rita Rogayah mengatakan, pihaknya pekan ini tengah memproses sekitar Rp2,4 triliun klaim pembayaran rumah sakit untuk pelayanan pasien COVID-19.
Rita menegaskan bahwa pembayaran klaim untuk rumah sakit yang melayani COVID-19 tetap berjalan bersamaan dengan tinjauan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk klaim-klaim tersebut. Klaim pembayaran bulan layanan 2020 itu, yang mencakup layanan sampai awal pandemi merebak pada Maret 2020, juga masih berjalan ditinjau oleh BPKP.
"Jadi 38 persen sudah berproses, sudah ditransfer ke rumah sakit. Yang lainnya tetap berjalan prosesnya, seperti sekarang ini kami akan melakukan proses secara bertahap untuk bulan layanan tahun 2020 sebesar Rp1,5 triliun," ujarnya.