Dia menjelaskan, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan dan persyaratan dengan minimal hanya empat syarat.
KEMENTERIAN Kesehatan melakukan percepatan dan kemudahan perizinan bagi produsen dan distributor produk-produk penanganan virus korona atau covid-19.
"Kemenkes menerapkan layanan one day service dan menambah jam buka layanan. Yang biasanya secara elektronik hanya pada hari kerja, ditambah pada Sabtu dan Minggu selama 24 jam," kata Engko."Yaitu nomor izin berusaha, surat permohonan, penanggung jawab teknis, serta surat komitmen akan memenuhi persyaratan paling lambat enam bulan," jelas Engko.
Di sisi lain, lanjutnya, relaksasi impor alat kesehatan untuk penekanan covid-19 juga sudah dilakukan dengan menerbitkan dua regulasi. Yaitu Permenkes Nomor 7 tahun 2020 dan Kepmenkes Nomor 218 tahun 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wasit Putar Otak untuk Penuhi KebutuhanDITUNDANYA Liga 1 akibat pandemi global virus korona (covid-19) tak hanya merugikan pemain dan klub.
Baca lebih lajut »
Pemkab Banyumas Data Pekerja Terkena PHKPariwisata dan industri menjadi sektor usaha yang paling terdampak akibat wabah virus korona baru (Covid-19)
Baca lebih lajut »
Kemenkes: Tren DBD Masih Terus Bertambah |Republika OnlineKemenkes ingatkan masyarakat agar terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Cairkan Rp 3,3 Triliun untuk BNPBKemenkeu siap mengakomodasi jika ada usulan tambahan anggaran lain dari BNPB dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca lebih lajut »
BPOM Percepat Izin Penyediaan Obat, Jamu, dan SuplemenBPOM, lanjut Penny, terus berkomunikasi dengan otoritas obat internasional supaya percepatan bisa kita lakukan tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Baca lebih lajut »
Genius Umar Tegaskan Stok Beras Aman Hadapi Korona dan RamadanWali Kota Pariaman, Genius Umar, menegaskan stok beras di daerahnya aman walaupun tengah dihadapkan pandemi virus korona atau Covid-19 dan bahkan menghadapi bulan suci Ramadan.
Baca lebih lajut »