Kemenkes memperluas sasaran vaksinasi ke kelompok pra lansia yang dimulai dari usia 50 tahun ke atas.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Pra Lansia dan Hasil BPOM Terkait Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu pada 28 Mei 2021 dan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kota/Kabupaten se Indonesia.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: