Kemenkes mengatakan penggunaan APD coverall tergantung risiko penularan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya menjelaskan, penggunaan alat pelindung diri keseluruhan/ coverall dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Arianti mengatakan, dengan kondisi saat ini menggunakan APD coverall harus disesuaikan dengan tingkat penularan.
Arianti mengungkapkan, bahan material yang digunakan untuk APD coverall dapat melindungi tenaga kesehatan di risiko sangat tinggi. Material tersebut, kata Arianti, biasanya dibuat dari nonwoven atau serat sintetis dengan pori-pori yang sangat kecil, yakni 0,2 sampai 0,54 mikron. Arianti mengakui ada berbagai macam APD coverall yang sekarang ini beredar di masyarakat seiring dengan meningkatnya kebutuhan APD yang membuat banyak industri dalam negeri membuat coverall. Bermacam-macam APD coverall kata dia, dibuat dan dijual dengan berbagai variasi bentuk dan harga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkes: Pemakaian APD Disesuaikan Risiko Penularan Corona |Republika OnlinePetugas kesehatan harus memakai APB Coverall di area penularan corona sangat tinggi.
Baca lebih lajut »
Pedoman Kemenkes Soal Penggunaan APD untuk Tenaga KesehatanTingkat penularan tinggi dari covid-19 mewajibkan para tenaga kesehatan, tenaga medis, dan paramedis untuk menggunakan APD yang tepat dan sesuai standar ketika menangani pasien covid-19.
Baca lebih lajut »
Kemenkes Jelaskan 3 Jenis Penggunaan APD Tenaga Medis Saat Pandemi CoronaBanyaknya petugas medis yang meninggal dunia akibat terpapar virus Corona (COVID-19) menjadi perhatian serius Kemenkes. Kemenkes pun meminta tenaga medis menggunakan APD yang tepat dan sesuai standar. TenagaMedis APD
Baca lebih lajut »
Kemenkes Permudah Izin Industri Dalam Negeri untuk Produksi APDTerdapat 2 pedoman acuan bagi penanganan dan manajemen Covid-19. Satu di antaranya adalah APD dalam manajemen covid-19. Kedua adalah petunjuk teknis alat pelindung diri untuk menghadapi wabah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kemenkes: Tim Medis Meninggal Disebabkan APD yang Tidak StandarOleh karena itu, diwajibkan bagi tenaga kesehatan, tenaga medis dan paramedis untuk menggunakan Alat Pelindung Diri yang tepat dan sesuai standar.
Baca lebih lajut »
APD Terbatas, Rumah Sakit Produksi APD Sendiri |Republika OnlineRSA UGM membuat APD sendiri untuk digunakan tenaga medis
Baca lebih lajut »