Situasi Pandemi COVID-19 yang kecenderungannya terus meningkat dan belum adanya jaminan kawasan terkendali, masyarakat dianjurkan untuk beribadah salat Idul Fitri di rumah
Liputan6.com, Jakarta Pandemi Coronavirus Disease 2019 masih berada di Indonesia. Data menunjukkan bahwa COVID-19 masih pada situasi penularan yang belum terkendali. Sebanyak 18.496 orang terkonfirmasi positif COVID-19, Selasa . Sejumlah provinsi dan kabupaten/kota menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar .
, baik secara berjamaah dengan keluarga maupun sendiri. Hal ini pun sesuai dengan panduan MUI bahwa salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri karena penyebaran COVID-19 belum terkendali. Kualitas ibadah pun bisa diraih dengan menghadirkan kekhusyu’an dan keikhlasan bahwa ibadah di rumah ini sebagai upaya mencegah wabah yang mendera.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Corona Belum Reda, Pemprov DKI Imbau Warga Salat Idul Fitri Berjemaah di Rumah - Tribunnews.comPemprov DKi mengimbau warga ibu kota tetap melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing
Baca lebih lajut »
Khutbah Idul Fitri 1441 H: Menggali Hikmah Dibalik MusibahKetua PP Muhammadiyah menyampaikan khutbah Idul Fitri.
Baca lebih lajut »
Islam Makin Diterima, Idul Fitri Jadi Hari Libur Nasional di FilipinaSelain menetapkan Idul Fitri sebagai Hari Libur Nasional di Filipina, Presiden Rodrigo Duterte juga pernah mengaku dirinya Islam.
Baca lebih lajut »
Jawa Timur Anulir Izin Khusus Salat Idul Fitri - Nasional - koran.tempo.coPenerbitan izin salat Idul Fitri di Masjid Nasional Al Akbar di tengah tingginya penularan Covid-19 sempat mengundang kontroversi.
Baca lebih lajut »