Kemenkes: Anak di Bawah 6 Tahun Tak Perlu Isi E-HAC sebagai Syarat Mudik

Indonesia Berita Berita

Kemenkes: Anak di Bawah 6 Tahun Tak Perlu Isi E-HAC sebagai Syarat Mudik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

Kemenkes memastikan pengisian e-HAC tidak diwajibkan untuk anak usia di bawah 6 tahun sebagai syarat perjalanan mudik.

Namun, pengisian e-HAC tidak diwajibkan untuk anak usia di bawah 6 tahun sebagai syarat perjalanan mudik.

Namun, ia mengatakan, khusus bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan akan diberlakukan sistem secara acak. Berikut ini beberapa syarat yang dapat dipenuhi pemudik untuk memperoleh status kelayakan perjalanan: • Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua, diwajibkan untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkes: Pemudik Wajib Isi e-HAC, Berlaku untuk Moda Transportasi Darat, Laut dan Udara - Tribunnews.comKemenkes: Pemudik Wajib Isi e-HAC, Berlaku untuk Moda Transportasi Darat, Laut dan Udara - Tribunnews.comMasyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi e-HAC. Begini caranya.
Baca lebih lajut »

Mudik Wajib Isi e-Hac, Ini Aturan & Cara Mengisi yang BenarMudik Wajib Isi e-Hac, Ini Aturan & Cara Mengisi yang BenarPengisian ehac di PeduliLindungi menjadi syarat melakukan perjalanan mudik
Baca lebih lajut »

Cara Mengisi e-Hac Untuk Perjalanan Mudik Lebaran | Traveling - Bisnis.comCara Mengisi e-Hac Untuk Perjalanan Mudik Lebaran | Traveling - Bisnis.comPengisian E-Hac ini dilakukan di aplikasi PeduliLindungi sehari sebelum jadwal keberangkatan, peraturan ini mulai berlaku sejak 3 Maret 2022.
Baca lebih lajut »

Selain Pesawat, Mudik Jalur Darat dan Laut Wajib Isi e-Hac PeduliLindungiSelain Pesawat, Mudik Jalur Darat dan Laut Wajib Isi e-Hac PeduliLindungiMudik Lebaran 2022 lewat jalur darat dan laut kini wajib isi e-Hac PeduliLindungi.
Baca lebih lajut »

Penting! Panduan Isi e-HAC, Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022Penting! Panduan Isi e-HAC, Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022Tak hanya untuk pesawat, pengisian e-HAC mulai diberlakukan di semua moda transportasi. Begini panduan lengkap untuk mengisinya:
Baca lebih lajut »

Selain Pesawat, Mudik Jalur Darat dan Laut Wajib Isi e-Hac PeduliLindungiSelain Pesawat, Mudik Jalur Darat dan Laut Wajib Isi e-Hac PeduliLindungiMudik Lebaran 2022 lewat jalur darat dan laut kini wajib isi e-Hac PeduliLindungi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 00:43:31