Kemenkeu dapat memberikan insentif untuk uji tipe kendaraan listrik hingga nol rupiah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan saat ini menunggu kebijakan fiskal untuk kendaraan listrik dari Kementerian Keuangan . Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan saat ini sudah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga tetkait dalam percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik.
Baca Juga Dia menjelaskan terdapat beberapa kebijakan fiskal yang diharapkan bisa diberikan dari Kemenkeu. Bebetapa di antaranya terkait bea masuk kendaraan listrik dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Budi mengatakan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sangat dibutuhkan."Ini untuk mendorong bagaimana pengggunan kendaraan listrik untuk cepat ada penetrasi ke msyarakat dan pasar," ujar Budi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemulihan lahan gambut terbakar tunggu arahan Dirjen GakkumProses pemulihan lahan gambut yang terbakar di sejumlah daerah selama 2019 masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) ...
Baca lebih lajut »
IBL Masih Tunggu Satu Klub BaruKepastian satu klub baru masih akan ditunggu hingga pertengahan bulan ini.
Baca lebih lajut »
Tunggu Musim Rendeng, Petani di Indramayu Tanam CabaiKondisi sawah yang penuh dengan jerami untuk pupuk alami cocok ditanami cabai.
Baca lebih lajut »
Tunggu Batok Kepala Buatan, Faisal Amir Harus Rawat Inap 6 BulanFaisal Amir, mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia yang menjadi korban kekerasan aparat saat demonstrasi di DPR, harus rawat inap hingga 6 bulan.
Baca lebih lajut »
Tunggu Restu BI, LinkAja Syariah Meluncur NovemberUntuk meluncurkan LinkAja Syariah juga harus mendapat sertifikasi syariah.
Baca lebih lajut »
KPK Tunggu Melchias Markus Mekeng Bersikap Kooperatif Pulang ke IndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil ulang Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng dalam...
Baca lebih lajut »