Kemenhub tetapkan standar kesehatan pelaut awak kapal

Indonesia Berita Berita

Kemenhub tetapkan standar kesehatan pelaut awak kapal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan standar kesehatan pelaut untuk memastikan bahwa setiap awak kapal yang akan bekerja di atas kapal selalu dalam ...

Kegiatan bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut yang digelar di Jakarta. ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub.

“Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi pelaut, karena mereka adalah kunci dari keselamatan dan keberhasilan kegiatan angkutan di laut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemenhub telah membentuk Tim Gugus Tugas Penetapan Rumah Sakit atau Klinik Utama sebagai Institusi Pemeriksa Kesehatan Pelaut yang bertujuan untuk melakukan peninjauan lapangan dan verifikasi teknis dalam penerapan Compliance, Monitoring and Enforcement. “Bimtek yang kita selenggarakan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para Pelaut, yakni dengan cara meningkatkan kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut, yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan menandatangani Surat Keterangan Sehat dan Sertifikat Kesehatan Pelaut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2019,” katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mudik Naik Mobil Listrik via Kapal Laut, Begini KetentuannyaMudik Naik Mobil Listrik via Kapal Laut, Begini KetentuannyaDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan mengenai pengangkutan kendaraan listrik di atas kapal.
Baca lebih lajut »

Kemenhub siapkan Pelabuhan Panjang-Ciwandan antisipasi arus balikKemenhub siapkan Pelabuhan Panjang-Ciwandan antisipasi arus balikDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoperasikan ...
Baca lebih lajut »

Mau Mudik Aman Naik Bus? Ini Cara Cek Kelaikan Armada via AplikasiMau Mudik Aman Naik Bus? Ini Cara Cek Kelaikan Armada via AplikasiDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat mengecek kelaikan bus.
Baca lebih lajut »

Kemenhub buka lagi kuota mudik gratis dengan bus untuk 10 ribu orangKemenhub buka lagi kuota mudik gratis dengan bus untuk 10 ribu orangDirektorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kembali pendaftaran mudik gratis menggunakan sarana ...
Baca lebih lajut »

Rawan Kecelakaan Jadi Alasan Kemenhub Akomodasi Pemotor Mudik Gratis Naik Kapal LautRawan Kecelakaan Jadi Alasan Kemenhub Akomodasi Pemotor Mudik Gratis Naik Kapal LautKementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan program mudik gratis motor naik kapal laut pada masa angkutan Lebaran 2024
Baca lebih lajut »

Kemenhub Prediksi 4.000 Kendaraan Listrik Dipakai Mudik di 2024Kemenhub Prediksi 4.000 Kendaraan Listrik Dipakai Mudik di 2024Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan 4.000 unit mobil listrik akan digunakan mudik pada Lebaran 2024 ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 16:24:14