Kemenhub Tegaskan Jangan Tergiur Sewa Bus Murah, Bahaya!

Bus Berita

Kemenhub Tegaskan Jangan Tergiur Sewa Bus Murah, Bahaya!
KemenhubKementerian Perhubungan
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 63%

Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah saat menyewa bus.

Senin, 13 Mei 2024 13:43 WIB Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah saat menyewa bus. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan masyarakat biasanya tergiur harga murah, meskipun tahu bus tersebut tidak mempunyai izin., Senin .

Dia menjelaskan hal tersebut diketahuinya karena telah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di lapangan. Pihaknya melalui Kemenparekraf telah menugaskan petugas di obyek wisata untuk mengecek bus yang terparkir di lokasi wisata.Hasilnya, bus-bus tersebut tidak mempunyai izin. Hasil laporan tersebut dilaporkan kepada pihak terkait, seperti polis, dinas perhubungan setempat, hingga Balai Pengelolaan Transportasi Darat .

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah karena demi keselamatan bersama. Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk mengecek kembali kelayakan sebelum menyewa. Masyarakat dapat mengecek kondisi bus melalui aplikasi Mitra Darat atau website spionam.dephub."Di lapangan, masyarakat bisa cek dengan mitra darat/spionam dan bila tidak muncul nomor bus kategori ilegal. Pengawasan diharapkan oleh masyarakat yang akan pesan bus untuk wisata," jelasnya.

Seperti diketahui, kecelakaan bus maut yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, tidak mempunyai izin angkutan. Selain itu, Bus Trans Putera Fajar juga tidak memperpanjang uji berkala . "Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala berlaku hingga 6 Desember 2023. Dengan kata lain, kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap 6 bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan," kata Hendro.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Kemenhub Kementerian Perhubungan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Seloroh Ketum PBNU: Jangan-jangan Nanti Menterinya dari NU Semua, Jangan KagetSeloroh Ketum PBNU: Jangan-jangan Nanti Menterinya dari NU Semua, Jangan KagetGus Yahya berseloroh bahwa nantinya jajaran menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka semuanya berasal dari kalangan NU.
Baca lebih lajut »

Hati-Hati, Jangan Tergiur Tawaran Haji dengan Visa Non Haji di Media SosialHati-Hati, Jangan Tergiur Tawaran Haji dengan Visa Non Haji di Media SosialHati-Hati, Jangan Tergiur Tawaran Haji dengan Visa Non Haji di Media Sosial
Baca lebih lajut »

Didemo Korban Penipuan dan Pemalsuan Surat Pegawainya, BTN Siap Lakukan Hal IniDidemo Korban Penipuan dan Pemalsuan Surat Pegawainya, BTN Siap Lakukan Hal IniMasyarakat jangan tergiur dengan penawaran bunga terlalu tinggi.
Baca lebih lajut »

Hoaks Penipuan Pembagian Uang Catut Nama Prabowo, Jangan Mudah TergiurHoaks Penipuan Pembagian Uang Catut Nama Prabowo, Jangan Mudah TergiurHoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Baca lebih lajut »

Pengendara Fortuner Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Danpuspom: Jangan Tergiur, Lapor Bila MenemukannyaPengendara Fortuner Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Danpuspom: Jangan Tergiur, Lapor Bila MenemukannyaDanpuspom TNI mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atau memalsukan penggunaan pelat dinas TNI karena perbuatan tersebut merupakan pidana.
Baca lebih lajut »

Jangan Tergiur Tawaran Haji Tanpa Antre Pakai Visa Ziarah dan Petugas, Aturan di Arab Saudi KetatJangan Tergiur Tawaran Haji Tanpa Antre Pakai Visa Ziarah dan Petugas, Aturan di Arab Saudi KetatSemakin mendekatinya musim haji 1445 H/2024 Masehi, masyarakat diminta waspada, tidak tergiur tawaran haji tanpa antre dengan visa non haji.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 03:42:02