Kemenhub Tegas Larang Arus Balik, Anies Baswedan: Yang Terlanjur Mudik Jangan Balik Jakarta Dulu via tribunnewswiki
, baik itu yang dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri maupun setelah Idul Fitri tetap dilarang," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, dikutip"Yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub 25/2020 dan SE Gugus Tugas No 4/2020,” tambahnya.
ILUSTRASI Mudik - Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa . PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Harap-Harap Cemas, Inilah Daftar Sanksi Bagi PNS yang Nekat Mudik, Terberat Sampai Copot Jabatan !
Fase pengetatan dan pengawasan transportasi dibagi menjadi tiga, yaitu fase jelang Idul Fitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April 2020 s.d 23 Mei 2020, fase pada saat Idul Fitri pada 24 s.d 25 Mei 2020, dan fase pasca Idul Fitri pada 26 Mei hingga selesainya masa berlaku SE Gugus Tugas.
“Pengawasan pada fase jelang Idul Fitri dan pada saat Idul Fitri sudah dilakukan dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini kami akan fokus untuk melakukan pengawasan pada fase pasca Idul Fitri ,” jelas Adita. Khusus wilayah DKI Jakarta, Pemprov telah menerbitkan Pergub 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan PenyebaranBagi masyarakat yang tidak memiliki SIKM, maka pihak Pemprov DKI Jakarta tidak mengizinkan untuk keluar/masuk ke DKI Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik, Khususnya yang Menuju ke JakartaPihaknya juga meminta kepada masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kemenhub Terus Perketat Pengawasan Transportasi di Fase Arus BalikKemenhub meminta masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik LebaranKementerian Perhubungan menegaskan kegiatan mudik sebelum hari raya Idul Fitri maupun kegiatan setelah itu yang biasa disebut Arus Balik, tetap dilarang.
Baca lebih lajut »
Kemenhub: Kami Konsisten yang Namanya Mudik dan Arus Balik Tetap DilarangAdita mengatakan, pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi tiga fase.
Baca lebih lajut »
Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik LebaranKementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tetap memperketat pengawasan transportasi pasca Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal...
Baca lebih lajut »
Arus Balik ke Jakarta, Kantongi Surat Izin atau Putar BalikSurat izin untuk bisa masuk ke Jakarta bisa diunduh di situs corona.jakarta.go.id. Arus balik dinilai jadi potensi penyebaran corona.
Baca lebih lajut »