Kemenhub Perketat Pengawasan Cegah Pemudik Tanpa Izin Masuk Jakarta

Indonesia Berita Berita

Kemenhub Perketat Pengawasan Cegah Pemudik Tanpa Izin Masuk Jakarta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 83 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 68%

Kemenhub perketat pengawasan di arus balik Lebaran untuk halau masyarakat tanpa izin datang kembali ke Jakarta.

Untuk pengawasan pada fase jelang dan setelah Idul Fitri sudah dilakukan dan berjalan dengan baik.

"Pengawasan pengendalian transportasi dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan, maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi seperti Terminal, Stasiun, Bandara, dan Pelabuhan, untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik," ucap Adita.

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan dan akan memutar balikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta, jika tidak memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sesuai SE Gugus Tugas. Kemudian terkait pemeriksaan di simpul-simpul transportasi seperti di Terminal Bus, Bandara Pelabuhan dan stasiun KA, akan dilakukan penambahan personil di lapangan untuk memperketat pengecekan dokumen di titik keberangkatan.Suasana sepi saat Lebaran pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek km 42, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu . Pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020.

Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, juga sudah menyampaikan masyarakat yang tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk tak akan bisa masuk. Bahkan Anies akan meminta petugas untuk"memukul balik" pendatang ke kampung halaman."Bila Anda ke Jakarta tak memiliki ketentuan yang disebutkan, tidak punya hasil tes, maka tunda dulu keberangkatannya, karena bila memaksakan, Anda akan kesulitan, Anda harus kembali, pemeriksaannya akan ketat," ujar Anies.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenhub Perketat Pengawasan Kendaraan Kembali ke Jakarta |Republika OnlineKemenhub Perketat Pengawasan Kendaraan Kembali ke Jakarta |Republika OnlineKemenhub memperketat pengawasan transportasi yang kembali ke Jakarta.
Baca lebih lajut »

Anies Baswedan Ingatkan Tanpa Izin Tak Bisa Masuk JakartaAnies Baswedan Ingatkan Tanpa Izin Tak Bisa Masuk JakartaAnies Baswedan kembali menegaskan bahwa orang yang balik ke Jakarta pascamudik lebaran akan dipersulit untuk menekan penularan wabah Covid-19.
Baca lebih lajut »

Daftar Lokasi Cegat Warga Tanpa Izin Masuk JakartaDaftar Lokasi Cegat Warga Tanpa Izin Masuk JakartaKakorlantas Polri Irjen Istioni mengingatkan masyarakat yang ingin kembali ke Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Baca lebih lajut »

Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik, Khususnya yang Menuju ke JakartaKemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik, Khususnya yang Menuju ke JakartaPihaknya juga meminta kepada masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Kemenhub Terus Perketat Pengawasan Transportasi di Fase Arus BalikKemenhub Terus Perketat Pengawasan Transportasi di Fase Arus BalikKemenhub meminta masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Polisi Perketat Perbatasan Jakarta Awasi Arus Balik LebaranPolisi Perketat Perbatasan Jakarta Awasi Arus Balik LebaranPenyekatan arus balik Lebaran ini untuk mencegah masyarakat yang sempat lolos mudik kembali ke Jabodetabek tanpa surat izin keluar masuk Jakarta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 00:57:23