Kemenhub: Hindari Puncak Mudik 28-30 April dan Arus Balik 8-9 Mei TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memprediksi sejumlah tanggal yang harus diwaspadai dalam kegiatan mudik Lebaran tahun 2022 ini. “Kami sudah mengidentifikasi tanggal-tanggal puncak itu, 28, 29, 30 dan arus balik 8 dan 9,' kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam diskusi virtual, Jumat, 22 April 2022. 'Hindarilah tanggal-tanggal itu, cari waktu yang mungkin lebih leluasa untuk melakukan perjalanan.
Pemberlakuan dua rekayasa lalu lintas bersamaan ini lantaran adanya identifikasi potensi penerapan ganjil genap belum cukup membantu kelancaran arus kendaraan di jalan tol. Selain itu, dikhawatirkan masih tetap terjadi kepadatan hingga beberapa ruas tidak bergerak.“Di sini sebenarnya potensi terjadinya kepadatan yang tidak bisa berjalan itu bisa kita hindari. Jadi ada kepadatan tapi masih bisa jalan,” ucapnya.Rekayasa lalu lintas di ruas-ruas tersebut akan resmi dimulai pada 28-30 April 2022.