Kemenhub akan membatasi jumlah penumpang kereta api.
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah merilis pedoman pembatasan sosial berskala besar pada sarana perkeretaapian dalam rangka pencegahan virus corona baru atau Covid-19. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri menyatakan untuk moda kereta api, pengendalian ini dilakukan sejak dari stasiun, di atas kereta dan sampai stasiun tujuan oleh operator dan juga pengendalian untuk penumpang. Hal tersebut tertuang dalam Perdirjen No. Hk.205/A.107/DJKA/20.
Pihaknya menjelaskan untuk KA Antarkota ditetapkan pembatasan jumlah penumpang maksimum 65 persen dari jumlah tempat duduk, KA perkotaan maksimum 35 persen dari kapasitas penumpang serta KA Lokal, Prameks dan KA Bandara maksimum 50 persen dari jumlah tempat duduk dan tidak boleh ada yang berdiri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KRL Tak Jadi Hentikan Operasional, Hanya Batasi Jumlah Penumpang Selama Masa Pemberlakuan PSBB - Tribunnews.comKemenhub memilih opsi membatasi jumlah penumpang KRL di Jabodetabek pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »
Diminta Batasi Penumpang, KCI: Sudah Kami LakukanManager External Relations PT KCI Adli Hakim menuturkan sudah melakukan pembatasan penumpang semenjak Jakarta menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »
Mbak Rerie Dorong Pemerintah Lebih Tegas Batasi Pergerakan Warga Jelang Puasa & Hari RayaWakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah menerapkan kebijakan yang lebih tegas pada masa pandemi virus corona (COVID-19) untuk mencegah pergerakan orang antarwilayah. Viruscorona
Baca lebih lajut »
Hari 1 PSBB Tangerang, Ini Ragam Warga Batasi Akses ke PemukimanSejumlah pintu masuk pemukiman warga di Kota Tangerang dibatasi pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Tangerang.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Didesak Batasi Warga MudikAturan pembatasan mudik bagi warga masih mungkin untuk diterbitkan. Namun, realisasinya masih menunggu keputusan fi nal pemerintah pusat.
Baca lebih lajut »
Dinkes Sarankan Dokter Batasi Jadwal Praktik |Republika OnlineParamedis diharapkan mengurangi kontak dengan pasien
Baca lebih lajut »