Kemendikbudristek Minta PTN Tidak Naikkan UKT

Kemendikbudristek Berita

Kemendikbudristek Minta PTN Tidak Naikkan UKT
PtnUktKenaikan Biaya
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 92%

Kemendikbudristek meminta besaran UKT tidak dinaikan Walaupun ada kenaikan harus bijak sana dan hati-hati

Abdul Haris menyebut penentuan besaran uang kuliah tunggal harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua, atau pihak lain yang membiayai. Hal itu menanggapi kenaikan UKT sejumlah

Ia menjelaskan, merujuk kepada Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, UKT ditetapkan oleh pemimpin PTN dan PTNBH. “Untuk selanjutnya, pemimpin PTN dan PTNBH dapat menetapkan tarif UKT lainnya dengan nilai nominal tertentu paling tinggi sama dengan besaran BKT yang telah ditetap pada setiap program studi tersebut. Jadi BKT menjadi batas atas UKT,” jelasnya.

“Kemendikbudristek senantiasa memperhatikan dan mendengar dengan seksama seluruh keluhan dan masukan masyarakat. Kami akan secara serius mengawasi penetapan UKT di seluruh perguruan tinggi agar sejalan dengan peraturan dan mengedepankan azas berkeadilan. Kami yakin bahwa semua PTN dan PTNBH akan memberikan ruang kesempatan dan bantuan bagi mahasiswa yang mempunyai kendala finansial,” pungkasnya.

PIHAK Rektorat USU mengungkapkan alasan penaikan uang kuliah mulai Tahun Ajaran 2024-2025. Opsi banding dan pembayaran cicilan disiapkan kepada mahasiswa yang merasa keberatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Ptn Ukt Kenaikan Biaya

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menyoal BOP di PTN, Ledia Hanifa Minta Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi RegulasiMenyoal BOP di PTN, Ledia Hanifa Minta Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi RegulasiMenyoal biaya operasional pendidikan (BOP) di PTN tinggi, Ledia Hanifa meminta Kemendikbudristek untuk mengawasi implementasi regulasi
Baca lebih lajut »

UKT Diributkan karena Mahal, Aptisi Sebut PTN Tetap Saja Dikejar Calon MahasiswaUKT Diributkan karena Mahal, Aptisi Sebut PTN Tetap Saja Dikejar Calon MahasiswaKetua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) M. Budi Djatmiko mengatakan, kenaikan UKT itu tidak serta-merta berdampak.
Baca lebih lajut »

Penjelasan Anak Buah Nadiem Soal Kenaikan UKT Sejumlah PTNPenjelasan Anak Buah Nadiem Soal Kenaikan UKT Sejumlah PTNSaat ramai demo kenaikan UKT, Kemendikbud mengklaim PTN tetap lebih murah dari swasta. Simak dalih-dalihnya.
Baca lebih lajut »

Protes-Protes Mahasiswa PTN Atas Kenaikan UKT, Sangat Mencekik-Fasilitas Belajar Masih BurukProtes-Protes Mahasiswa PTN Atas Kenaikan UKT, Sangat Mencekik-Fasilitas Belajar Masih BurukBesaran uang kuliah tunggal (UKT) kembali memicu gelombang protes mahasiswa. Respons pemerintah baru sebatas imbauan-imbauan untuk PTN.
Baca lebih lajut »

Anak Buah Nadiem Soal UKT Naik: PTN Lebih Terjangkau Dibandingkan PTSAnak Buah Nadiem Soal UKT Naik: PTN Lebih Terjangkau Dibandingkan PTSMenyikapi gelombang protes mahasiswa di sejumlah kampus menolak kenaikan UKT, Kemendikbud menyebut uang kuliah di PTN relatif terjangkau dibandingkan PTS.
Baca lebih lajut »

Uang Kuliah, antara Kepentingan Kampus dan MahasiswaUang Kuliah, antara Kepentingan Kampus dan MahasiswaKabar melonjaknya uang kuliah tunggal (UKT) pada PTN kembali mengisi ruang pemberitaan di media.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 00:24:05