Budi Santosa dinilai melanggar kode etik dan pakta integritas sebagai reviewer.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan mengevaluasi dan menghentikan Rektor Institut Teknologi Kalimantan Prof Budi Santoso Purwokartiko dari penugasannya sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP. Ini menyusul tulisannya di media sosial yang memuat dugaan rasisme tersebut.
Baca Juga Prof Nizam menyebut, Prof Budi melalui tulisan tangannya tersebut telah melanggar kode etik dan pakta integritas sebagai reviewer. Karena itu, Kemendikbudristek akan mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran tersebut. Sebelumnya, Budi Santoso dalam tulisannya menyebutkan ia sedang menguji mahasiswa yang ikut beasiswa LPDP. Dalam tulisan itu ada kalimat yang dinilai rasisme karena menyebut pakaian penutup kepala ala manusia gurun yang mengarah kepada jilbab.Saya berkesempatan mewawancara beberapa mahasiswa yang ikut mobilitas mahasiswa ke luar negeri. Program Dikti yang dibiayai LPDP ini banyak mendapat perhatian dari para mahasiswa. Mereka adalah anak-anak pinter yang punya kemampuan luar biasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IKAMI: Ungkapan Rasis Budi Santosa Hanya Bisa Disaingin Pendeta Saifudin Ibrahim |Republika OnlineBudi Santosa Purwokartiko sudah bisa dijerat pasal UU ITE Pasal 28 ayat (2).
Baca lebih lajut »
Arus Balik Mudik di Pelabuhan Bakauheni, Menkes Budi Diminta Pastikan Layanan KesehatanLayanan kesehatan harus berjalan lancar pada arus balik mudik 2022 di Pelabuhan Bakauheni.
Baca lebih lajut »
Pendapat Praktisi Hukum, Tulisan Prof Budi Santoso Mengandung Kebencian dan PenghinaanPendapat Praktisi Hukum Chandra Purna Irawan menilai tulisan Prof Budi Santoso mengandung kebencian dan penghinaan ProfBudiSantosoPurwokartiko
Baca lebih lajut »
Permudah Petani Budi Daya Pertanian, Kementan Dorong Pembuatan Klaster KUR PertanianKementan terus berupaya untuk mengembangkan sektor pertanian di Indonesia. Maka dari itu, Kementan mendorong pembentukan klaster KUR pertanian.
Baca lebih lajut »