Kemendikbud menyerahkan perihal penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 ke masing-masing daerah, namun menyarankan pendaftaran secara daring (online).
"Tidak ada pengaturan lagi [dari Kemendikbud]. Diserahkan ke masing-masing Dinas Pendidikan untuk menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dengan berpedoman pada Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang PPDB," ujar Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid kepadaDalam hal ini, pihaknya hanya mendorong seluruh daerah menggelar PPDB secara daring. Terlebih bagi daerah yang dari tahun sebelumnya sudah menerapkan PPDB daring.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ribuan Warga Jatim Jalani Karantina di Ruang Observasi |Republika OnlineMayoritas dari mereka adalah masyarakat yang baru tiba dari daerah zona merah Covid.
Baca lebih lajut »
Perangi Covid-19, ASPPHAMI Semprot Disinfektan Rumah Ibadah Secara SerentakASPPHAMI menyemprotkan disinfektan ke rumah-rumah ibadah secara serentak di seluruh daerah.
Baca lebih lajut »
Jamin Ketersediaan APD, Hampir 1,5 Juta APD Telah disalurkanHingga Kamis (30/4) tercatat sudah 1.492.150 APD telah disalurkan ke sejumlah daerah.
Baca lebih lajut »
Atletik Jalankan Program Efisiensi - Olah Raga - koran.tempo.coZohri dan atlet pelatnas lainnya dipulangkan ke daerah masing-masing.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tegaskan PNS Dilarang Mudik |Republika OnlinePNS yang mudik ke luar daerah bisa dikenai sanksi disiplin.
Baca lebih lajut »