Kemendikbud: Orang tua yang paling berwenang untuk memastikan apakah anaknya diperbolehkan belajar di sekolah atau tidak. PJJ
Siswa yang belum diizinkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka oleh orang tuanya, akan tetap dilayani dengan PJJ. Mereka akan diizinkan untuk belajar di rumah dan sekolah akan melayani siswa tersebut.
Termasuk jika siswanya berada di zona merah, sementara rumahnya berada di zona merah, maka diminta untuk tidak berangkat ke sekolah dulu untuk pembelajaran tatap muka dan melanjutkan pembelajaran dari rumah. Pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap dengan syarat 30 persen hingga 50 persen dari standar peserta didik per kelas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penyesuaian SKB 4 Menteri, Mudahkan Pembelajaran di Daerah 3TPenyesuaian SKB 4 Menteri memudahkan sekolah-sekolah di wilayah 3T untuk melakukan pembelajaran jarak jauh. Kemendikbud
Baca lebih lajut »
Hasil Pengawasan KPAI: 74 Persen Sekolah Belum Bentuk Gugus Tugas Covid-19 - Tribunnews.comKPAI melakukan pengawasan langsung kepada 27 sekolah untuk melihat persiapan pembelajaran tatap muka.
Baca lebih lajut »
Cegah Penyebaran COVID-19, Sekolah di Zona Kuning Terapkan Sistem ShiftSekolah di zona kuning memberlakukan pembelajaran tatap muka dengan sistem shift. Kemendikbud
Baca lebih lajut »
Kemendikbud: Belum Ada Klaster Baru Covid-19 di SekolahDirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Jumeri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan klaster baru covid-19 di sekolah seperti yang ramai diperbincangkan.
Baca lebih lajut »
Dana BOS Boleh Digunakan untuk Rapid Test, Beli Masker, Hand Sanitizer Termasuk Thermogun - Tribunnews.comKemendikbud memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipakai untuk membiayai rapid test guna mencegah penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
KPAI: Mayoritas Sekolah Belum Siap Pembelajaran Tatap Muka |Republika OnlineMenurut KPAI secara nasional wabah Covid-19 di Indonesia belum terkendali.
Baca lebih lajut »