Kemendikbud-Ristek menyampaikan dalam waktu dekat akan membuat larangan acara wisuda atau perpisahan di sekolah tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA/SMK).
KEPALA Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Anindito Aditomo menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan membuat larangan acara wisuda atau perpisahan di sekolah tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah atas .
Nino, sapaan akrab Anindito sepakat bahwa acara wisuda tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak berdampak langsung ke kualitas pendidikan. Karena itu ia meminta kepada pihak sekolah untuk menghentikan kegiatan seremoni semacam itu.“Saya sepakat sekali. Sementara ini lisan dulu ya kami mengimbaunya. Nanti kami usahakan yang lebih formal. Tetapi secara lisan, kami mengimbau acara-acara yang sifatnya seremonial itu tidak diprioritaskan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Minta 80 Kursi Bisnis Buat Naik Haji, KPK Sebut Serobot Antrean Melanggar AturanKPK menilai permintaan DPR ke PT Garuda Indonesia sebagai bentuk pelanggaran terkait penyerobotan antrean haji.
Baca lebih lajut »
Esmod Jakarta Gelar Program Magang Instruktur Desain Mode bersama KemendikbudEsmod Jakarta menggelar program magang instruktur desain mode bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Baca lebih lajut »
UGM Raih Pendanaan PKM Terbanyak Nasional 2023 dari KemendikbudUGM kembali berhasil meraih pendanaan proposal terbanyak Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2023 dari Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek.
Baca lebih lajut »
Mitra Taksi Online Ajukan Tuntutan ke Aplikator, Pakar: Posisi Mereka RentanAturan yang belum jelas membuat pihak driver taksi online merasa dilempar-lempar.
Baca lebih lajut »
Lemhanas Sebut Aturan Ekspor Pasir Laut Atasi Masalah Sedimentasi yang Ganggu PelayaranLembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menyebut aturan ekspor pasir laut dibuat untuk mengatasi masalah sedimentasi yang ganggu pelayaran di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Aturan Turunan UU TPKS Dikebut PemerintahKehadiran aturan turunan dari UU TPKS semakin mendesak. Meskipun sudah setahun diundangkan, implementasinya masih mengalami hambatan. Dikbud AdadiKompas Kompas58
Baca lebih lajut »