Kemendikbud Respons UKT Mahal, DPR Bentuk Panja

Ukt Berita

Kemendikbud Respons UKT Mahal, DPR Bentuk Panja
PtnKemendikbudristekUkt Naik
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Kemendikbud meyatakan pendidikan tinggi masih bersifat pilihan, bukan hal wajib. Pernyataan itu disampaikan merespons kritik terhadap kenaikan UKT.

Beberapa kampus yang mahasiswanya menggelar protes yakni di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Universitas Negeri Riau hingga Universitas Sumatera Utara Medan.

Pemerintah mengaku telah mengucurkan bantuan operasional perguruan tinggi negeri . Namun, belum bisa menutup semua kebutuhan operasional atau setara dengan biaya kuliah tunggal . Dalam aturan itu, kelompok UKT 1 sebesar Rp500 ribu dan UKT 2 sebesar Rp1 juta menjadi standar minimal yang harus dimiliki PTN. Selebihnya, Tjitjik menyebut besaran UKT ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Ptn Kemendikbudristek Ukt Naik

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendikbud Respons UKT Mahal: Perguruan Tinggi Tersier, Tidak WajibKemendikbud Respons UKT Mahal: Perguruan Tinggi Tersier, Tidak WajibSesditjen Dikti Tjitjik Sri Tjahjandarie menyebut tidak seluruh lulusan SMA dan SMK itu wajib masuk perguruan tinggi karena sifatnya adalah pilihan.
Baca lebih lajut »

Ramai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan 1 JutaRamai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Baca lebih lajut »

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi PendidikanSoal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi PendidikanSoal keluhan UKT mahal, pengamat mengatakan Kemendikbud dan PTN terjebak dalam komersialisasi pendidikan dan malas berpikir untuk kemajuan bangsa.
Baca lebih lajut »

Soal UKT Mahal, Kemendikbud: Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier, Tidak WajibSoal UKT Mahal, Kemendikbud: Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier, Tidak WajibProf. Tjitjik mengatakan, tidak semua lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah harus melanjutkan pendidikannya perguruan tinggi karena bersifat pilihan.
Baca lebih lajut »

Kenaikan UKT di PTN, Kemdikbud: Bukan Naik Tapi Menambahkan Kelompok UKT-nyaKenaikan UKT di PTN, Kemdikbud: Bukan Naik Tapi Menambahkan Kelompok UKT-nyaKemdikbud bicara kenaikan besaran UKT di berbagai PTN. Bukan naik tapi menambah kelompok UKT. Maksudnya?
Baca lebih lajut »

Kemendikbud Panggil Seluruh Rektor PTN Bahas Polemik Kenaikan UKTKemendikbud Panggil Seluruh Rektor PTN Bahas Polemik Kenaikan UKTKemendikbudristek mengaku telah memanggil seluruh rektor PTN untuk membahas polemik kenaikan UKT.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 17:56:46