Kemendes mengubah prioritas penggunaan dana desa untuk penanganan dampak Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengubah prioritas penggunaan dana desa menjadi untuk penanganan dampak Covid-19 di desa. Di dalam prioritas yang baru, Kemendes PDTT mengatur soal penggunaan dana desa sebagai Bantuan Langsung Tunai bagi warga yang memenuhi kriteria.
Ia menegaskan, semangat penggunaan dana desa sebagai BLT ini adalah jangan sampai ada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 secara ekonomi tapi tidak tersentuh bantuan pemerintah pusat atau daerah. Itulah kemudian penting bagi desa untuk melakukan penyisiran terhadap siapa saja yang berhak menerima BLT dana desa.
"Jadi musdes yang digelar khusus untuk kepentingan verifikasi dan validasi terhadap KK miskin yang tidak memiliki kartu prakerja, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan program pangan nontunai, dan tidak PKH," kata dia menambahkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baznas Jelaskan Polemik Penggunaan Dana untuk Non Muslim |Republika OnlineBaznas menjalankan berbagai program membantu mereka yang berjuang menangani Covid-19.
Baca lebih lajut »
BLT Penting untuk Kompensasi Kebijakan |em|Stay at Home|/em| |Republika OnlineTanpa BLT Chatib Basri menilai kebijakan stay at home sulit efektif.
Baca lebih lajut »
Petani Lumbung Desa Siap Pasok 250 Ton Beras untuk Dhuafa |Republika OnlinePetani mulai mengemas secara bertahap bantuan untuk dhuafa terdampak corona.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Tangsel Minta Tambahan Dana untuk Bantu Warga |Republika OnlineSetiap KK di Tangsel akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu
Baca lebih lajut »
Kemenag Pastikan Dana Haji dari Jamaah Bukan untuk Covid-19 |Republika OnlineDana haji dari jamaah merupakan untuk kepentingan jamaah haji itu sendiri.
Baca lebih lajut »