Dokumen paripurna DKI diserahkan ke Kemendagri dan diteruskan ke presiden.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menyebutkan teknis pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan diatur oleh pihak Istana Negara. Hal itu seiring dengan mewabahnya pandemik Covid-19
Sejauh ini, Bahtiar belum mengetahui apakah dokumen hasil rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta tersebut sudah sampai di Kemendagri atau belum. Hanya saja, diakui Bahtiar, kondisi pandemik COVID-19 memang membuat beberapa kebijakan harus menyesuaikan, seperti pelantikan pegawai negeri sipil bisa secara daring.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB tanpa Kejelasan Teknis Seperti Sekadar Imbauan |Republika OnlinePSBB tidak berbeda dengan imbauan di rumah saja yang sebelumnya diterapkan.
Baca lebih lajut »
Ombudsman Jakarta Tunggu Aturan Teknis PSBB |Republika OnlineBagi daerah, PSBB memberatkan karena anggaran ditanggung daerah bukan pusat.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Kirim Surat ke Presiden soal Pelantikan Riza PatriaPanitia Pemilihan Wagub DPRD DKI Jakarta mengirim surat ke Presiden melalui Kemendagri soal pelantikan Wagub terpilih Ahmad Riza Patria.
Baca lebih lajut »
Total Kekayaan Ahmad Riza Patria Saat Terpilih Wagub DKI |Republika OnlineAhmad Riza Patria melaporkan kekayaannya ke KPK pada 27 Februari 2020.
Baca lebih lajut »
Gerindra Minta Riza Patria Bahu-membahu Bersama Anies |Republika OnlineWagub DKI bisa mewakili pemprov untuk komunikasi ke pusat dalam penanganan corona.
Baca lebih lajut »
Mengenal Wagub DKI Baru Ahmad Riza Patria |Republika OnlineAhmad Riza Patria mengaku tidak pernah berambisi duduki kursi Wagub DKI.
Baca lebih lajut »