Kemendagri: Pj Kepala Daerah Ikut Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK-Keppres Terbit

Pj Kepala Daerah Maju Pilkada Berita

Kemendagri: Pj Kepala Daerah Ikut Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK-Keppres Terbit
Pj Kepala DaerahKemendagri
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 83%

Pj kepala daerah yang akan maju Pilkada 2024 diminta untuk dapat menyampaikan administrasi pengunduran dirinya kepada Mendagri selambat-lambatnya 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon sesuai tahapan dan jadwal Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan batas akhir penyerahan surat pengunduran diri para pejabat kepala daerah yang ingin maju pemilihan kepala daerah 2024 telah habis pada 17 Juli 2024.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Mendagri nomor 100.2.1.3/2314/SJ tentang pengunduran diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Wali Kota yang akan maju dalam Pilkada serentak nasional 2024. 'Pj kepala daerah untuk paling lama menyerahkan surat pengunduran diri 17 Juli 2024, jika maju di Pilkada,' kata Aang kepada wartawan, dikutip Jumat . Ikuti Jadwal KPUAdapun pendaftaran kepala daerah jalur partai politik dimulai dari 27-29 Agustus. Jadwal ini merupakan tahapan Pilkada serentak 2024 yang disusun KPU RI.

'Bagi yang mengundurkan sebelum keluar SK ya tetap bekerja. Bukan pada saat mengundurkan diri selesai. Mundur itu permohonan, setelah itu SK, sebelum Keppres keluar baru berhenti sebagai Pj-nya. Jadi tetap bekerja,' jelas Aang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Pj Kepala Daerah Kemendagri

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sudah Salurkan Pendanaan Pilkada 2024 Seratus Persen, Pemda Dapat Penghargaan KemendagriDitjen Bina Keuda Kemendagri gelar Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Baca lebih lajut »

Undang-Undang Pilkada Serentak 2024, Lengkap Jadwal PelaksanaannyaUndang-Undang Pilkada Serentak 2024, Lengkap Jadwal PelaksanaannyaPelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 menjadi bukti konkret dari implementasi Undang-Undang Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »

Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024KPU dan Bawaslu diminta belajar dalam mengurus tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 Aturan yang lebih jelas dari Pemilu 2024 sebelumnya diperlukan
Baca lebih lajut »

PAN Gelar Rakernas 29 Juni 2024, Akan Tetapkan Calon yang Maju Pilkada 2024PAN Gelar Rakernas 29 Juni 2024, Akan Tetapkan Calon yang Maju Pilkada 2024Selain memberikan surat rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024, Rakernas PAN juga akan menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan Kongres ke-6 PAN.
Baca lebih lajut »

Survei ”Kompas”: 54,3 Persen Responden Pertimbangkan Pilihan Jokowi di Pilkada (13)Survei ”Kompas”: 54,3 Persen Responden Pertimbangkan Pilihan Jokowi di Pilkada (13)Survei ”Kompas” Juni 2024 memotret potensi responden mempertimbangkan pilihan Presiden Jokowi di Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

Jadwal Pilkada Gresik 2024 Agustus - Desember, Aturan Lengkapnya di SiniJadwal Pilkada Gresik 2024 Agustus - Desember, Aturan Lengkapnya di SiniJadwal Pilkada Gresik 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 26 Januari 2024 lalu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 21:59:22