Menurut pihak Kemendagri, persoalan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di Provinsi DKI Jakarta telah selesai.
Nantinya, besaran kuota akan diubah menjadi 50 persen sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 44.Jakarta tahun ini menuai kritik karena dianggap memprioritaskan anak berusia tua.Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 menyebutkan, jika jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
Kadisdik Nahdiana mengatakan bahwa PPDB jalur zonasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.Halaman Selanjutnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPDB DKI, Komnas Anak Panggil Ulang Pemprov DKIKomnas Anak menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksaan PPDB DKI Jakarta Tahun 2020, di antaranya pada jalur zonasi.
Baca lebih lajut »
Sekda DKI Jakarta: Yang Tak Lolos PPDB, Silahkan ke SwastaSekda DKI Jakarta: Yang Tak Lolos PPDB, Silahkan ke Swasta. Sistem zonasi dalam PPDB DKI Jakarta TA 2020/2021 telah sesuai dengan Permendikbud No 44/2019 tentang PPDB (Pendaftaran Penerimaan Didik Baru).
Baca lebih lajut »
Lapor Diri PPDB DKI Jalur Zonasi RW Tutup 16.00 WIBLapor diri bagi peserta yang lolos PPDB DKI tahun 2020 wajib dilakukan pada hari ini, dengan waktu sejak pukul 00.01 WIB dini hari tadi hingga pukul 16.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud Sebut PPDB DKI Jalur Zonasi Sesuai RegulasiKemendikbud menyebut polemik PPDB DKI 2020 jalur zonasi disebabkan kurangnya komunikasi yang disampaikan Pemprov DKI kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »
DKI akan Ubah Persentase Jalur Zonasi Lewat Revisi Juknis PPDBKemendagri memanggil Pemprov DKI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terjait kisruh PPDB di DKI Jakarta. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah akan merevisi SK Kadis Pendidikan
Baca lebih lajut »
Kecewa Jalur Zonasi PPDB DKI, Orangtua Kirim Karangan Bunga 'RIP Pendidikan' ke Balai KotaPara orangtua masih kecewa karena hingga kini Dinas Pendidikan tak ada solusi atas nasib calon peserta didik yang belum diterima.
Baca lebih lajut »