Mewujudkan kesepahaman tentang betapa pentingnya peran Biro Hukum Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai katalisator pembentukan produk hukum daerah berkualit...
jpnn.com, RIAU - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, baru-baru ini.
Makmur Marbun mengatakan keberadaan Biro Hukum Provinsi maupun Bagian Hukum Kabupaten/Kota sangat fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Mengingat capaian atas realisasi antara Propemperda dan Propemperkada dengan terbentuknya Perda dan Perkada maka dibutuhkan beberapa terobosan baru. Sebagai langkah strategis, Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kab/Kota serta Bapemperda DPRD perlu untuk melakukan hal-hal penting," kata Makmur saat pembukaan Rakornas.