Kemendag menemukan adanya pelanggaran 41 pelaku usaha di tangkat pengecer sebagai penyebab naiknya HET MinyaKita di tingkat konsumen.
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan menemukan adanya pelanggaran 41 pelaku usaha di tangkat pengecer sebagai penyebab naiknya harga eceran tertinggi MinyaKita di tingkat konsumen. Menindaklanjuti hal ini, Direktur Jenderal PTKN Rusmin Amin mengatakan, Kemendag akan memberlakukan sanksi administratif terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar.
“Hasilnya mengindikasikan konsumen membeli MinyaKita di pengecer dengan harga di atas HET Rp 15.700,” ujar Rusmin. Berkaca dari temuan ini, Rusmin mengatakan, pihaknya bersama satuan tugas Pangan dan dinas yang membbidangi perdagangan akan terus melakukan pengawasan. Tujuannya, untuk memastikan HET MinyaKita sesuai dengan regulasi dan menjaga kesediaan stok di pasar. “Khususnya menjelang momentum Nataru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Minyakita di Atas HET, Dirjen PKTN Kemendag Melakukan InspeksiSejumlah pedagang masih menjual minyak goreng Minyakita lebih mahal dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Prabowo Minta Bulog Turun Tangan Distribusikan Minyakita'Arahannya Minyakita, beliau menyampaikan secara tegas, Minyakita dibantu oleh BUMN bidang pangan, khususnya Bulog,' kata Arief.
Baca lebih lajut »
Kemendag Diminta Jinakkan Harga Bawang Putih dan MinyakitaPersoalan bawang putih sudah berulang kali dibahas, bahkan dengan melibatkan para importir. Namun, persoalan itu tak kunjung membaik.
Baca lebih lajut »
Harga Minyakita di Atas HET, Tembus Rp 17.000/LiterKementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap harga minyak goreng rakyat alias Minyakita mengalami kenaikan.
Baca lebih lajut »
Kemendag sebut harga MinyaKita tembus Rp17.058 per literKementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan terjadi kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota ...
Baca lebih lajut »
Harga Minyakita Tembus Rp 17.000 Per Kg, Kemendag Bakal Panggil DistributorKementerian Perdagangan akan memanggil distributor Minyakita terkait kenaikan harga mencapai Rp 17.000/kg.
Baca lebih lajut »