Kementerian Perdagangan menduga pelanggaran oleh pelaku usaha menjadi penyebab kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MINYAKITA di tingkat konsumen langsung. Harga mencapai Rp 16.000/liter di Bandung, melampaui HET Rp15.700/liter. Kemendag memberikan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha distribusi MINYAKITA dan melakukan pengawasan di berbagai wilayah menjelang Nataru.
Jumat, 13 Des 2024 17:45 WIBKementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menduga salah satu penyebab kenaikan harga eceran tertinggi MINYAKITA di tingkat konsumen langsung akibat adanya pelanggaran oleh pelaku usaha. Atas dugaan pelanggaran ini, Kementerian Perdagangan RI memberikan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha distribusi MINYAKITA .
Kemendag telah melaksanakan rapat koordinasi pengawasan distribusi Minyak Goreng Rakyat dengan pemerintah daerah yang membidangi perdagangan di 38 provinsi. Langkah ini kemudian dilanjutkan pengawasan terhadap distribusi, harga, dan stok komoditas barang kebutuhan pokok di gudang produsen, distributor, pasar tradisional, dan ritel modern.
Distribusi MGR diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Diatur pula melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Rakyat, Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri , dan Harga Penjualan di Dalam Negeri Minyak Goreng.
Jakarta - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menduga salah satu penyebab kenaikan harga eceran tertinggi MINYAKITA di tingkat konsumen langsung akibat adanya pelanggaran oleh pelaku usaha. Kemendag telah melaksanakan rapat koordinasi pengawasan distribusi Minyak Goreng Rakyat dengan pemerintah daerah yang membidangi perdagangan di 38 provinsi. Langkah ini kemudian dilanjutkan pengawasan terhadap distribusi, harga, dan stok komoditas barang kebutuhan pokok di gudang produsen, distributor, pasar tradisional, dan ritel modern.
MINYAKITA Harga Pelanggaran Konsumen Kemendag
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendag Janji Harga Minyak Goreng MinyaKita Mulai Turun Minggu IniKekinian, harga MinyaKita telah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp15.700/liter.
Baca lebih lajut »
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HETKekinian harga MinyaKita sudah kelewat batas harga eceran tertinggi (HET).
Baca lebih lajut »
Kemendag Diminta Jinakkan Harga Bawang Putih dan MinyakitaPersoalan bawang putih sudah berulang kali dibahas, bahkan dengan melibatkan para importir. Namun, persoalan itu tak kunjung membaik.
Baca lebih lajut »
Harga Minyakita di Atas HET, Tembus Rp 17.000/LiterKementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap harga minyak goreng rakyat alias Minyakita mengalami kenaikan.
Baca lebih lajut »
Minyakita di Atas HET, Dirjen PKTN Kemendag Melakukan InspeksiSejumlah pedagang masih menjual minyak goreng Minyakita lebih mahal dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Kemendag sebut harga MinyaKita tembus Rp17.058 per literKementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan terjadi kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota ...
Baca lebih lajut »