Kemendag Janji Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 474 Miliar dalam Waktu Dekat

Minyak Goreng Berita

Kemendag Janji Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 474 Miliar dalam Waktu Dekat
Rafaksi Minyak GorengKemendagKementerian Perdagangan
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 83%

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin langsung rapat koordinasi soal rafaksi minyak goreng. Dia meminta ada penyelesaian dari polemik tersebut.

Pemerintah tak kunjung melunasi utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 474 miliar kepada para pengusaha ritel. Terbaru, Kementerian Perdagangan berjanji akan segera melunasi selisih harga penjualan minyak goreng tersebut.

Kendati begitu, dia belum bicara lebih jauh kapan pembayaran tersebut akan dilakukan. Isy memastikan pembayaran utang akan dilakukan pe peritel setelah rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu. Menko Luhut memastikan bahwa pemerintah sangat berkomitmen untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.

“Dari kami sudah membuat LO agar mengantisipasi agar kebijakan yang diambil tidak memiliki resiko hukum dikemudian hari. Kami mengacu pada perhitungan yang dilakukan oleh Sucofindo selaku surveyor,” konfirmasi Jamdatun Kejaksaan Agung. Utang Rp 474 MiliarSebagai informasi, perwakilan dari BPKP, BPDKS , Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian menyatakan dukungannya untuk segera menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Rafaksi Minyak Goreng Kemendag Kementerian Perdagangan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendag Janji Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 M ke PeritelKemendag Janji Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 M ke PeritelKemendag berjanji membayar utang rafaksi minyak goreng Rp474 miliar kepada peritel. Saat ini besaran utang masih dihitung surveyor independen.
Baca lebih lajut »

Jokowi Janji Bayar Utang Subsidi Pupuk: Ada Mekanisme, Gak Langsung Tagih Bayar!Jokowi Janji Bayar Utang Subsidi Pupuk: Ada Mekanisme, Gak Langsung Tagih Bayar!Kalau sudah diaudit, (prosesnya) rampung, pasti dibayar, kata Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »

Janji Pemerintah Bayar Utang Minyak Goreng Rp 474 MiliarJanji Pemerintah Bayar Utang Minyak Goreng Rp 474 MiliarPemerintah janji membayar utang Rp 474,8 miliar ke pengusaha. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan verifikasi pencairan dana tersebut sedang berproses.
Baca lebih lajut »

Kemendag Ungkap Penyelesaian Utang Minyak Goreng Berproses, Tidak Sampai Oktober!Kemendag Ungkap Penyelesaian Utang Minyak Goreng Berproses, Tidak Sampai Oktober!Kementerian Perdagangan menjelaskan penyelesaian utang minyak goreng saat ini sedang berproses.
Baca lebih lajut »

Kemendag Sebut Utang Minyak Goreng Sedang Berproses: Tidak Sampai Oktober!Kemendag Sebut Utang Minyak Goreng Sedang Berproses: Tidak Sampai Oktober!Kementerian Perdagangan menjelaskan hal itu saat ini sedang berproses.
Baca lebih lajut »

Luhut Perintahkan Utang Minyak Goreng Dibayar, Ini Jawab KemendagLuhut Perintahkan Utang Minyak Goreng Dibayar, Ini Jawab KemendagLuhut memastikan pemerintah berkomitmen menyelesaikan polemik rafaksi minyak goreng.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:02:00