Kementerian Perdagangan sedang memproses perubahan Permendag terkait izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral , Arifin Tasrif, mengatakan bahwa pemerintah memperbolehkan PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023.
" boleh , sampai progresnya komitmen dia untuk menyelesaikan dan tidak boleh lebih dari pertengahan tahun depan," kata Arifin Tasrief. Berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara , pemerintah mulai menghentikan ekspor komoditas mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga, setelah 10 Juni 2023. Namun, Freeport diizinkan untuk melakukan ekspor sampai smelter yang dibangun mulai beroperasi pada 2024.
Sebelumnya, CEO Freeport-McMoRan Inc. sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia, Richard C Adkerson, mengatakan bahwa pihaknya sedang bernegosiasi untuk memperoleh persetujuan kelanjutan ekspor konsentrat tembaga setelah 10 Juni 2023 sampai pabrik pengolahan dan pemurnian tembaga baru di Manyar, Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate , Gresik, Jawa Timur, beroperasi penuh pada 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendag: Sesuai Permendag, Ekspor Pasir Laut Masih DilarangDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso buka suara soal pembukaan kembali keran ekspor pasir laut. Ia menegaskan hingga kini ekspor komoditas tersebut masih dilarang meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut telah terbit sejak 15 Mei lalu.
Baca lebih lajut »
Ekspor Pasir Laut Tak Bisa Dilakukan, Ada Permendag yang Mengatur PelaranganDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menegaskan, sampai saat ini ekspor pasir laut masih dilarang.
Baca lebih lajut »
Tegas! Kemendag Sebut Ekspor Pasir Laut Masih DilarangEkspor pasir laut hingga sekarang masih dilarang sesuai Permendag.
Baca lebih lajut »
Kemendag menegaskan ekspor pasir laut masih dilarangKemendag menegaskan ekspor pasir laut masih dilarang dan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai peraturan ekspor pasir laut yang tertuang dalam Permendag.
Baca lebih lajut »
Kemendag Proses Izin Ekspor Konsentrat Freeport Indonesia, Minggu Ini SelesaiMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah membolehkan PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023.
Baca lebih lajut »