Kemenangan Berturut-turut Partai Prima dalam Melawan KPU

Indonesia Berita Berita

Kemenangan Berturut-turut Partai Prima dalam Melawan KPU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 68%

Partai Prima kembali memenangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait sengketa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Setelah memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis , Prima memenangkan gugatan di Badan Pengawas Pemilu .

“Memerintahkan kepada terlapor untuk memberikan kesempatan kepada Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada terlapor berdasarkan berita acara tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebelum perbaikan,” papar dia.Prima tercatat menggugat KPU ke Bawaslu dua kali. Pertama, dilakukan Oktober 2022 bersama Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Republikku Indonesia.

Selain itu, Bawaslu memerintahkan KPU untuk memberi waktu 1x24 jam pada Prima membenahi berkas verifikasi administrasi.KPU menyatakan sudah menjalankan perintah Bawaslu dengan mengeluarkan keputusan KPU Nomor 1063/PL.01.1-SD/05/2022 yang isinya syarat perbaikan verifikasi administrasi Prima. “Telah membatasi Prima untuk memperbaiki, atau mengganti dokumen persyaratan berdasarkan berita acara tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebelum perbaikan,” sebut dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Kabulkan Gugatan Partai Prima, KPU Diminta Lakukan Verifikasi UlangBawaslu Kabulkan Gugatan Partai Prima, KPU Diminta Lakukan Verifikasi UlangBawaslu mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. KPU dinyatakan melanggar administrasi terkait verifikasi administrasi syarat pendaftaran parpol.
Baca lebih lajut »

KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai PrimaKPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima“Esok, KPU akan rapat pleno bahas putusan Bawaslu atas Partai Prima,” imbuh dia.
Baca lebih lajut »

KPU RI hormati putusan Bawaslu terkait vermin perbaikan Partai PrimaKPU RI hormati putusan Bawaslu terkait vermin perbaikan Partai Prima'Kami hormati hak Prima untuk mengajukan keberatan atas proses administrasi di Bawalsu. Kami menghormati putusan Bawaslu,' ujar anggota KPU RI Mochammad Afifuddin
Baca lebih lajut »

KPU Tindak Lanjut Usai Diputus Melanggar oleh Bawaslu Buntut Laporan Partai PrimaKPU Tindak Lanjut Usai Diputus Melanggar oleh Bawaslu Buntut Laporan Partai PrimaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar administrasi Pemilu 2024 buntut laporan dari Partai Rakyat Adil dan Makmur (Partai Prima)
Baca lebih lajut »

KPU RI: Kami Hormati Hak Partai Prima untuk Mengajukan KeberatanKPU RI: Kami Hormati Hak Partai Prima untuk Mengajukan KeberatanKPU RI menghormati putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan Partai Prima.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Putuskan KPU Langgar Aturan, Prima Diberi Kesempatan Perbaikan VerifikasiBawaslu Putuskan KPU Langgar Aturan, Prima Diberi Kesempatan Perbaikan VerifikasiBawaslu menyatakan secara sah dan menyakinkan bahwa KPU melanggar administrasi Pemilu 2024. KPU diperintahkan Bawaslu untuk melakukan verifikasi perbaikan terhadap Prima.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 16:16:07