Kecelakaan kerja bisa diminimalkan dengan standar K3.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk segera terapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja baru. Hal ini untuk meningkatkan aspek perlindungan bagi pekerja dan menciptakan kondisi kerja yang kondusif bagi dunia usaha.
Dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, di Jakarta, Kamis, dia menyinggung soal kecelakaan kerja akibat kebakaran pabrik kembang api maupun korek api yang terjadi di Tangerang maupun di Medan. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena tidak adanya jalur evakuasi darurat, dan tidak adanya dengan alat pelindung diri .
Sugeng meminta kepada Perusahaan di Indonesia baik itu Perusahaan berskala besar maupun kecil, agar fokus dalam menerapkan sistem manajemen keselematan dan kesehatan Kerja. Acuannya pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemnaker minta masyarakat peduli K3Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Sugeng Priyanto meminta masyarakat ikut peduli dengan isu ...
Baca lebih lajut »
Kemnaker minta masyarakat peduli K3Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Sugeng Priyanto meminta masyarakat ikut peduli dengan isu ...
Baca lebih lajut »
Pakar minta pemerintah komitmen terapkan moratorium hutan primerPakar sekaligus guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Bambang Hero meminta pemerintah agar komitmen menerapkan kebijakan moratorium hutan primer dan ...
Baca lebih lajut »
Bappenas Berencana Terapkan Kota Hijau untuk Ibu Kota BaruBelakangan ini masalah polusi udara menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Baca lebih lajut »
KPI minta DPR segera selesaikan revisi UU PenyiaranKetua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis meminta DPR RI untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Penyiaran.\r\n\r\n"UU kita sudah ...
Baca lebih lajut »
Presiden Minta Bandara Komodo Segera Dibangun Lebih BesarHal itu dinilai perlu segara dilakukan untuk mendorong sektor pariwisata.
Baca lebih lajut »