Kemenaker Imbau Para Gubernur Patuhi PP Pengupahan
"Terhadap gubernur yang menetapkan UMP tahun 2022 tidak sesuai dengan formula PP Nomor 36 Tahun 2021, Menaker telah menyurati masing-masing Gubernur dimaksud agar menyesuaikan penetapan Upah Minimum tahun 2022 dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan tertulisnya, Minggu .
"Sesuai Pasal 4 PP Nomor 36 Tahun 2021, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nyalakan Kembang Api, Satu Orang Diamankan Satpol PP DIY'Diamankan karena menyalakan kembang api di depan DPRD,' imbuh Noviar.
Baca lebih lajut »
Kunjungan Wisatawan di Malioboro Membeludak, Satpol PP Kota Yogyakarta Kewalahan Urai KerumunanAguels Winarta mengatakan, pihaknya mengaku kewalahan dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung di kawasan Malioboro.
Baca lebih lajut »
Satpol PP DIY Bubarkan Acara Dangdutan di Malam Tahun Baru, Pengelola 'Ngeyel' Terancam Sanksi Penutupan'Perayaan dalam bentuk pesta kembang api, termasuk yang mengadakan dangdutan, kita akan bubarkan malam ini juga,' katanya.
Baca lebih lajut »
Malam Tahun Baru 2022 Kumpul di Bundaran HI, Warga Disuruh Satpol PP Pulang'Pak, Bu, ini masih ada virus corona tidak boleh berkerumun ya,' kata salah satu petugas Satpol PP.
Baca lebih lajut »
Jasa Marga dan PT PP Divestasi Saham Ruas Tol ke Astra Tol Nusantara Senilai Rp 928,7 MiliarDivestasi saham menghasilkan penguasaan saham Jasa Marga di PT Jasamarga Pandaan Malang menjadi 51 persen dan Astra Tol Nusantara sebanyak 49 persen. Hasil divestasi untuk modal pengembangan usaha. Ekonomi AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Menaker Surati Gubernur yang Tetapkan UMP 2022 Tak Sesuai Aturan UpahKemenaker meminta para kepala daerah untuk mengacu kepada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022
Baca lebih lajut »