Kemenaker Bakal Periksa Keuangan Perusahaan yang Tak Bayar THR, yang Melanggar Bisa Kena Sanksi Bertahap

Indonesia Berita Berita

Kemenaker Bakal Periksa Keuangan Perusahaan yang Tak Bayar THR, yang Melanggar Bisa Kena Sanksi Bertahap
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 68%

Pengalaman tahun sebelumnya, waktu proses tindak lanjut aduanTHR bervariasi, yang paling lama memakan waktu hingga 8 bulan.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Indah bilang, waktu proses tindak lanjut aduan bervariasi, di mana yang paling lama memakan waktu hingga 8 bulan.

"Dirjen Pengawasan akan bicara dengan kepala Dinas Tenaga Kerja agar semua pengawas setiap daerah turun, menindakdari data yang tidak membayar untuk dicek untuk benar-benar diverifikasi apa alasannya," ucap Indah.Kemenaker terima 1.197 aduan THR tidak dibayarkan Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 menerima 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan," katanya dalam keterangan resmi.Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.

"Sementara pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali," ujarnya."Sebanyak 375 aduan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan Kinerja, di mana 1 aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan satu serta 2 aduan telah masuk rekomendasi," ucap Anwar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sambangi PDIP, PPP Bakal Bahas Cawapres Bakal Pendamping Ganjar PranowoSambangi PDIP, PPP Bakal Bahas Cawapres Bakal Pendamping Ganjar PranowoHal itu akan disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono kepada elite DPP PDIP.
Baca lebih lajut »

May Day 2023: 50.000 Buruh Bakal Turun ke Jalan, 1 Bakal Capres Dijadwalkan HadirMay Day 2023: 50.000 Buruh Bakal Turun ke Jalan, 1 Bakal Capres Dijadwalkan HadirKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan, 50.000 massa akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Senin (1/5/2023) besok. Selengkapnya:
Baca lebih lajut »

Mulai Besok, KPU Buka Pendaftaran Daftar Bakal Caleg Selama 14 HariMulai Besok, KPU Buka Pendaftaran Daftar Bakal Caleg Selama 14 HariKOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membuka pendaftaran bakal calon legislatif pada 1-14 Mei 2023.
Baca lebih lajut »

Ada Ribuan Perusahaan Tak Bayar THR, Kemenaker: Jumlah Terbanyak di DKI JakartaAda Ribuan Perusahaan Tak Bayar THR, Kemenaker: Jumlah Terbanyak di DKI JakartaAda Ribuan Perusahaan Tak Bayar THR, Kemenaker: Jumlah Terbanyak di DKI Jakarta: Menurut data Kemenaker Dari 2.369 pengaduan yang masuk, sebanyak 1.197 melaporkan THR tidak dibayarkan sama sekali.
Baca lebih lajut »

Aurel Hermansyah Beri Wejangan Soal Nikah Berdasarkan Pengalaman Malah Tuai Pro KontraAurel Hermansyah Beri Wejangan Soal Nikah Berdasarkan Pengalaman Malah Tuai Pro KontraAurel Hermansyah sempat berikan wejangan adem soal pernikahan, khususnya untuk pasangan muda yang memutuskan untuk membangun rumah tangga. Sayangnya, wejangan adem Aurel Hermansyah ini malah menuai pro kontra. Kok bisa?
Baca lebih lajut »

Standard Chartered Indonesia Hadirkan Pengalaman |em|Banking at the Sky|/em| |Republika OnlineStandard Chartered Indonesia Hadirkan Pengalaman |em|Banking at the Sky|/em| |Republika OnlineKantor cabang Standard Chartered kini adopsi sky branch dan berada di lantai 23
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 11:55:22