Kemenag Umumkan Daftar Nama Jemaah Haji Khusus 2025 Secara Terbuka

Berita Berita

Kemenag Umumkan Daftar Nama Jemaah Haji Khusus 2025 Secara Terbuka
JEAMAH HAJI KHUSUSBIAYA HAJIKEMENAG
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 112 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 65%
  • Publisher: 83%

Kementerian Agama (Kemenag) melakukan terobosan dalam pelaksanaan haji 1446 H/2025 M dengan mengumumkan daftar nama calon Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji secara terbuka.

Kementerian Agama ( Kemenag ) telah melakukan terobosan signifikan dalam pelaksanaan haji tahun 1446 H/2025 M. Dalam langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya, Kemenag mengumumkan daftar nama calon Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini secara terbuka. Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag , Hilman Latief, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi publik.

'Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari upaya meningkatkan transparansi,' ujar Hilman, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (24/1/2025). 'Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan untuk jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,' tambahnya. Sebelumnya, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan secara terbuka, melainkan diumumkan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Namun, mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka. 'Dengan demikian, semua jemaah dapat mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini merupakan komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,' ungkap Hilman Latief.Cara mengecek nama calon jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji 2025 pun sangat mudah. Anda dapat mengakses informasi tersebut pada beranda website resmi Kementerian Agama, www.kemenag.go.id. Informasi tersebut berjudul 'Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M'. Selain itu, Anda juga dapat langsung mengklik link ini: https://kemenag.go.id/informasi/daftar-jemaah-haji-khusus-berhak-konfirmasi-dan-pembayaran-setoran-lunas-bipih-khusus-1446-h-2025-m. Selanjutnya, Anda dapat mengunduh atau download file pdf berisi daftar nama jemaah haji khusus berhak melunasi Bipih 2025. Kuota haji khusus 2025 sebesar 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan). Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari -- 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 -- 21 Februari 2025. 'Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 -- 28 Februari 2025,' katanya. 'Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,' ujarnya memungkasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

JEAMAH HAJI KHUSUS BIAYA HAJI KEMENAG TRANSPARANSI KUITAHARI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Demi Transparansi, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya HajiDemi Transparansi, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya HajiPendekatan ini serupa dengan pelaksanaan haji reguler, di mana daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya diumumkan secara terbuka.
Baca lebih lajut »

Transparansi Pelunasan Biaya Haji: Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji KhususTransparansi Pelunasan Biaya Haji: Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji KhususDalam rangka transparansi pelunasan biaya haji, Kemenag umumkan daftar jemaah haji khusus secara terbuka.
Baca lebih lajut »

Ibadah Haji 2025 Masa Transisi Peralihan dari Kemenag ke BP HajiIbadah Haji 2025 Masa Transisi Peralihan dari Kemenag ke BP HajiPersiapan ibadah haji 2025 tak lagi dikelola Kemenag namun sebuah badan khusus yang disebut BP Haji.
Baca lebih lajut »

Arab Saudi Diberitakan Batasi Usia Jemaah HajiArab Saudi Diberitakan Batasi Usia Jemaah HajiKementerian Agama (Kemenag) Indonesia mendapat informasi mengenai rencana Arab Saudi untuk membatasi usia jemaah haji, khususnya bagi calon jemaah di atas 90 tahun. Kemenag masih menunggu surat resmi terkait kebijakan ini dan kemungkinan pembatasan usia untuk jemaah di atas 70 atau 80 tahun. Kemenag bersama tim Pusat Kesehatan Haji sedang menganalisis data jemaah yang sakit dan meninggal dunia saat berhaji untuk menyempurnakan konsep istitha'ah sebagai argumen dalam menghadapi kebijakan tersebut.
Baca lebih lajut »

Kemenag Pastikan Pelayanan Kesehatan Terjamin Untuk Jemaah HajiKemenag Pastikan Pelayanan Kesehatan Terjamin Untuk Jemaah HajiBerita ini membahas tentang persiapan Kementerian Agama (Kemenag) untuk penyelenggaraan haji 2025, termasuk verifikasi jemaah, asuransi kesehatan, skema pelayanan kesehatan, dan negosiasi kuota petugas haji.
Baca lebih lajut »

Kabar Rencana Jemaah Haji 2025 Lansia Dibatasi, Dirjen PHU Ungkap Kemenag Tunggu Surat Resmi Arab SaudiKabar Rencana Jemaah Haji 2025 Lansia Dibatasi, Dirjen PHU Ungkap Kemenag Tunggu Surat Resmi Arab SaudiBerita Kabar Rencana Jemaah Haji 2025 Lansia Dibatasi, Dirjen PHU Ungkap Kemenag Tunggu Surat Resmi Arab Saudi terbaru hari ini 2025-01-03 15:57:12 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 12:46:53