Beyond the Breaking News

Kemenag Terbitkan Panduan Kurikulum Darurat Madrasah |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kemenag Terbitkan Panduan Kurikulum Darurat Madrasah |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pedoman ini menjadi pedoman baik pendidik maupun satuan pendidik di madrasah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah. Panduan ini menjadi pedoman baik pendidik maupun satuan pendidikan.

“Panduan ini merupakan pedoman bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran di madrasah pada masa darurat Covid-19,” ucap Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, A.Umar, dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat . Panduan yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020, tertanggal 18 Mei 2020 ini, berlaku bagi jenjang pendidikan madrasah mulai dari Raudhatul Athfal , Madrasah Ibtidaiyah , Madrasah Tsanawiyah , hingga Madrasah Aliyah . Umar berharap, dengan adanya panduan ini pembelajaran pada masa darurat berjalan dengan baik dan optimal. “Dalam kondisi darurat, kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan secara normal seperti biasanya, namun siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran,” kata Umar. Panduan ini menurut Umar penting untuk diketahui Madrasah, mengingat kondisi darurat ini bisa berlanjut hingga awal tahun pelajaran 2020/2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020. Pendidik dan satuan pendidikan diharap dapat menyiapkan kurikulum lebih awal dengan adanya panduan tersebut. Pendidik dan satuan pendidikan juga dapat mengembangkan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing madrasah. Umar menekankan, belajar dari rumah tidak sekedar memenuhi tuntutan kompetensi pada kurikulum. Satuan pendidikan diharap lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa. Selain surat keputusan terkait kurikulum darurat pada madrasah, Umar menyampaikan bahwa Dirjen Pendis juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021. Umar menyebut pihaknya telah menyampaikan dua surat edaran tersebut kepada Kanwil Kemenag Provinsi. “Mohon kiranya Surat Keputusan tersebut dapat dipedomani, disosialisasikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya. Baca Juga BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

 

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendag Sudah Terbitkan Izin Impor |em|Raw Sugar|/em| |Republika OnlineKemendag Sudah Terbitkan Izin Impor |em|Raw Sugar|/em| |Republika OnlineKemendag akan menindak distributor nakal.
Baca lebih lajut »

Kemenag Gelar Sidang Itsbat 1 Syawal Besok |Republika OnlineKemenag Gelar Sidang Itsbat 1 Syawal Besok |Republika OnlinePelaksanaan sidang itsbat tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

Kurikulum Darurat Madrasah Terbit, Guru Diminta Lebih SiapKurikulum Darurat Madrasah Terbit, Guru Diminta Lebih SiapPanduan ini penting untuk diketahui Madrasah, mengingat kondisi darurat ini bisa berlanjut hingga awal tahun pelajaran 2020/2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020. Madrasah
Baca lebih lajut »

Kemenag Terbitkan Panduan Kurikulum Darurat Madrasah |Republika OnlineKemenag Terbitkan Panduan Kurikulum Darurat Madrasah |Republika OnlinePedoman ini menjadi pedoman baik pendidik maupun satuan pendidik di madrasah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2026-06-10 18:02:29