Kantor Wilayah Kementerian Agama Kemenag Sulawesi Selatan Sulsel masih menelusuri perusahaan travel jemaah haji ilegal yang ditangkap di Arab Saudi
), telah dipulangkan ke tanah air. Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan masih menelusuri perusahaan travel jemaah haji ilegal yang ditangkap di
"Sampai kepada sanksi riyal, sanksi deportasi, begitu juga sanksi dengan tidak bisa masuk melakukan haji atau umrah selama 10 tahun. Itu sanksinya kita bisa lihat," kata Tonang."Kalau betul bahwa ini travel, maka kita lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan operasional travel yang ada di Sulawesi Selatan," terang Tonang.
Tiga orang lainnya, yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY, dan MA, saat ini, masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenag Sulsel masih telusuri travel yang membawa 37 WNI ke Arab SaudiKantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan melakukan penelusuran terkait travel yang diduga membawa 37 warga negara Indonesia (WNI) ...
Baca lebih lajut »
Kemenag Sulsel Telusuri 37 Warga Ditangkap di Madinah Pakai Visa PalsuSebanyak 37 warga diduga asal Makassar, Sulsel, dikabarkan tertangkap di Madinah saat akan memasuki Makkah untuk menunaikan haji menggunakan visa palsu
Baca lebih lajut »
Kemenag Sulsel ancam cabut izin travel berangkatkan CJH ilegalKantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mengancam mencabut izin travel yang terdaftar di Sulsel yang telah memberangkatkan ...
Baca lebih lajut »
Kemenag Sulsel ingatkan warga dan travel patuhi aturan berhajiKepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail sering mengingatkan masyarakat dan pihak travel untuk mengikuti ...
Baca lebih lajut »
Kemenag Sulsel Selidiki Travel Bawa 37 Jemaah Makassar Pakai Visa Haji PalsuKemenag Sulsel mengusut dugaan oknum atau travel yang memberangkatkan 37 jemaah haji asal Kota Makassar menggunakan visa haji palsu.
Baca lebih lajut »
Kemenag Aceh Barat telusuri pernikahan Rohingya di penampunganKantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat melakukan penelusuran terkait dua pasangan etnis Rohingya, yang melakukan pernikahan atau ijab kabul di lokasi ...
Baca lebih lajut »