Kemenag Prioritaskan Jamaah Haji Tertunda di 2020 Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini Sindonews BukanBeritaBiasa .
yang tertunda keberangkatannya pada 2020. Mereka yang sudah melunasi biaya haji akan menjadi prioritas utama.
"Prioritas yang pertama adalah jamaah haji yang tertunda 2020 karena 2022 tidak berangkat semua. Sehingga yang sudah melunasi tahun 2020 itu nanti menjadi prioritas utama,"kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab saat dihubungi MNC Portal, Rabu . Diketahui, Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19. Lalu di 2022, Indonesia kembali memberangkatkan tapi dengan setengah dari kuota normal yang hanya sekitar 100.051 orang.Oleh karena itu, kata Mujab, jamaah yang tertunda 2020 itu akan diberangkatkan terlebih dahulu. Hal ini pun diatur sesuai urutan nomor porsi yang berada di dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Kemenag di masing-masing provinsi maupun Kabupaten.
Sebagai informasi, Kemenag RI resmi menerima kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang di mana terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia. Kemudian pada enam tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 , 204.000 , serta 92.825 . Widya Michella N
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
400 Calon Haji Karanganyar Diprioritaskan Berangkat Tahun IniKemenag Karanganyar akan memprioritaskan Calhaj kuota 2020 yang belum berangkat dan kuota 2021 yang sudah lunas.
Baca lebih lajut »
Kuota Jamaah Haji untuk Jombang Masih Buram, Kemenag: Kita Tunggu SajaKemenag Jombang menunggu kuota jamaah haji. Menyusul adanya kabar baik untuk calon jamaah haji (CJH) di atas usia 65 tahun yang tahun lalu gagal berangkat. Kini, pemerintah membolehkan usia 65 tahun berangkat haji asalkan sehat jasmani dan rohani.
Baca lebih lajut »
Warga Negara Turki-Swiss Pendukung ISIS Dihukum atas Pembunuhan pada 2020Seorang laki-laki berkewarganegaraan ganda Turki-Swiss yang menikam seorang pejalan kaki hingga tewas dalam serangan jihad yang jarang terjadi di Swiss pada 2020, dijatuhi hukuman kurungan selama 20 tahun di sebuah institusi psikiatri pada Selasa (11/1). Disebut oleh pengadilan hanya sebagai...
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi X DPR: LPDP Harus Prioritaskan untuk Pendidikan KedokteranKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatajan kekurangan dokter di Indonesia harus menjadi fokus perhatian pemerintah.
Baca lebih lajut »
Proyek Rp2,7 T, Gubsu Ingatkan Prioritaskan MutuPembangunan jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun di Sumatera Utara dengan mengejar target rampung tahun 2023. Tapi, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengingatkan jangan target saja dikejar, namun mutu diabaikan.
Baca lebih lajut »