Dana bantuan sebesar Rp2,59 triliun untuk pesantren dan lembaga keagamaan islam diberikan bertahap. Pesantren dan lembaga itu wajib memenuhi sejumlah syarat.
, Waryono mengatakan dana bantuan sebesar Rp2,59 triliun untuk 21 ribu pesantren akan cair pada akhir bulan Agustus 2020 ini. tersebut sudah ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani."Semoga tidak lama lagi bisa dicairkan oleh pesantren dan lembaga keagamaan Islam penerima bantuan. Target kami sekitar akhir Agustus atau awal September 2020," kata Waryono dalam keterangan resminya dikutip dari situs Kemenag, Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dana Insentif untuk Tenaga Medis Sudah Ditransfer, AlhamdulillahDana insentif untuk tenaga medis COVID-19 di Kota Kediri sudah ditransfer, dirapel Maret hingga Mei 2020. Jatim
Baca lebih lajut »
Dana Pemulihan Ekonomi Seharusnya Lebih BesarDalam RAPBN 2021, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp356,5 triliun untuk menggenjot ekonomi seusai terdampak pandemi covid-19. Angka ini lebih rendah daripada PEN 2020
Baca lebih lajut »
Dana Bos Boleh Digunakan untuk Membeli PulsaCaranya, sekolah mendata nomor-nomor seluler para siswa yang digunakan untuk pembelajaran daring. Setelah itu, sekolah akan mentransfer pulsa ke nomor-nomor tersebut.
Baca lebih lajut »
BPKP Siap Kawal Penyaluran Dana DesaBPKP siap melakukan pengawasan dana desa di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »
Daftar Dana Hibah, UMKM Terganjal IUMDana hibah untuk UMKM tak sampai terkendala aturan.
Baca lebih lajut »
Nasabah minta Minna Padi segera bayarkan dana hasil likuidasiInti dari surat tersebut adalah meminta Minna Padi tunduk dan taat pada peraturan OJK dan undang-undang yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan konsumen.
Baca lebih lajut »