Pendis Kemenag menyatakan bahwa Komite Madrasah boleh menerima sumbangan dengan ketentuan sebagai berikut:
Isom menjelaskan, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah. Penegasan ini disampaikan oleh Isom menyusul adanya pertanyaan dari masyarakat terkait adanya permintaan sumbangan untuk peningkatan mutu pendidikan dalam proses PPDB yang dilakukan oleh Komite Madrasah.Komite Madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, dan pakar pendidikan.
"Dalam menyelenggarakan fungsinya, Komite Madrasah dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan. Bantuan dapat bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, badan usaha, dan/atau lembaga non pemerintah. Ini diatur dalam Pasal 10 dan 11 PMA 16 tahun 2020," terang Isom dalam situs Kemenag dikutip Senin .1.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Susunan Lengkap Komite Disiplin PSSILiga 1 2023/2024 sudah berjalan tiga pekan. Sempat muncul pertanyaan dari publik mengapa Komite Disiplin PSSI masih belum diumumkan ke publik.
Baca lebih lajut »
DPR AS bakal Sidangkan Laporan Penampakan UFO, Legislator Tuntut TransparansiKomite Pengawasan dan Akuntabilitas DPR Amerika Serikat (AS) disebut bakal segera menggelar sidang terkait fenomena UFO.
Baca lebih lajut »
Kemenag Berinovasi Keluarkan Sertifikat Haji, Berikut SyaratnyaKementerian Agama (Kemenag) akan memberikan sertifikat haji kepada seluruh jemaah yang menunaikan ibadah haji 2023.
Baca lebih lajut »
Jemaah Indonesia Tahun Ini Akan Dapat Sertifikat Haji dari KemenagSertifikat ini diberikan kepada jemaah yang berhaji sendiri maupun dibadalkan. Proses pengambilan sertifikat ini dipastikan tidak akan merepotkan jemaah.
Baca lebih lajut »
Pertama Kali, Seluruh Jemaah Dapat Sertifikat Haji dari KemenagKementerian Agama (Kemenag) untuk pertama kalinya pada 2023 memberikan sertifikat haji kepada seluruh jemaah. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Sertifikat Haji 2023 akan Dibagi Gratis, Jemaah Badal Dapat 2 JenisKemenag akan membagikan sertifikat haji 2023 secara gratis. Jemaah badal haji akan mendapat dua jenis sertifikat.
Baca lebih lajut »