Kemenag mengimbau pemotongan hewan kurban saat Iduladha 2020 tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 seperti masker dan disinfektan.
1441 Hijriah Masehi pada 31 Juli 2020 mendatang. Pemotongan hewan kurban diperbolehkan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Covid-19, DKI Siapkan Protokol Kesehatan Hewan KurbanDKI menyiapkan protokol kesehatan hewan kurban untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bandung Sarankan Sembelih Hewan Kurban ke RPH |Republika OnlinePemotongan kurban oleh jasa profesional seperti RPH bisa minimalisir Covid-19.
Baca lebih lajut »
Bandung Atur Penyembelihan Hewan Kurban saat Pandemi Covid-19Pemkot Bandung menyebut akan menyiapkan aturan penyembelihan hewan kurban Iduladha di kala pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Simulasi Pernikahan di Masa |em|New Normal|/em| |Republika OnlinePemkot Bandung mengizinkan warga gelar resepsi pernikahan dengan protokol covid-19.
Baca lebih lajut »
Satu PDP Covid-19 di Kabupaten Sinjai Meninggal DuniaPDP berinisial L (40) dimakamkan di lokasi yang disepakati dengan menerapkan protokol Covid-19.
Baca lebih lajut »