Kemenag Izinkan Pemotongan Hewan Kurban dengan Protokol Covid

Indonesia Berita Berita

Kemenag Izinkan Pemotongan Hewan Kurban dengan Protokol Covid
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Kemenag mengimbau pemotongan hewan kurban saat Iduladha 2020 tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 seperti masker dan disinfektan.

1441 Hijriah Masehi pada 31 Juli 2020 mendatang. Pemotongan hewan kurban diperbolehkan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Covid-19, DKI Siapkan Protokol Kesehatan Hewan KurbanCovid-19, DKI Siapkan Protokol Kesehatan Hewan KurbanDKI menyiapkan protokol kesehatan hewan kurban untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »

Pemkot Bandung Sarankan Sembelih Hewan Kurban ke RPH |Republika OnlinePemkot Bandung Sarankan Sembelih Hewan Kurban ke RPH |Republika OnlinePemotongan kurban oleh jasa profesional seperti RPH bisa minimalisir Covid-19.
Baca lebih lajut »

Bandung Atur Penyembelihan Hewan Kurban saat Pandemi Covid-19Bandung Atur Penyembelihan Hewan Kurban saat Pandemi Covid-19Pemkot Bandung menyebut akan menyiapkan aturan penyembelihan hewan kurban Iduladha di kala pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Simulasi Pernikahan di Masa |em|New Normal|/em| |Republika OnlineSimulasi Pernikahan di Masa |em|New Normal|/em| |Republika OnlinePemkot Bandung mengizinkan warga gelar resepsi pernikahan dengan protokol covid-19.
Baca lebih lajut »

Satu PDP Covid-19 di Kabupaten Sinjai Meninggal DuniaSatu PDP Covid-19 di Kabupaten Sinjai Meninggal DuniaPDP berinisial L (40) dimakamkan di lokasi yang disepakati dengan menerapkan protokol Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 02:00:56