Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah tadinya diusulkan sebesar Rp 69.193.733,60, kini menjadi Rp 49.812.700 Berikut rinciannya.
Tempo.co, Jakarta - Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau Biaya Haji 2023 M /1444 H.Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang ditanggung jemaah tadinya diusulkan sebesar Rp 69.193.733,60 menjadi Rp 49.812.700 Berikut ini rinciannya.Baca Juga: Terkini Bisnis: Rincian Biaya Haji 2023, Tarif Khusus Kereta Api Jarak JauhAdapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 ditetapkan sebesar Rp 90.050.
dan BipihBerdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Biaya Perjalanan Ibadah Haji adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji. Dana ini dibayarkan dua tahap oleh jamaah haji, yakni saat mendaftarkan diri untuk mendapatkan porsi haji yang disebut dana setoran awal Bipih, dan saat akan berangkat haji yang disebut dana setoran pelunasan Bipih.
bisa diartikan sebagai biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kenaikan Biaya Haji 2023: Sejumlah calon jemaah haji menyayangkan kenaikan biaya haji - BBC News IndonesiaSejumlah calon jemaah haji menyayangkan keputusan pemerintah untuk menaikkan biaya haji 2023. Mereka berharap besaran dana yang dibebankan pada jemaah tidak melebihi Rp50 juta.
Baca lebih lajut »
Rapat Biaya Haji Dilanjut Siang Ini, Kemenag Datangi DPRRapat pembahasan biaya haji antara Komisi VIII DPR dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait kembali dilangsungkan hari ini.
Baca lebih lajut »
Tarik Ulur Besaran Biaya Haji 2023, Ini Hasil Rapat DPR dan KemenagDalam rapat dengar pendapat DPR bersama Kementerian Agama, ada sejumlah komponen yang pembahasannya alot seperti biaya katering, hotel, dan pesawat. Kemenag dan DPR masih terus berupaya mengefesiensikan besaran biaya haji
Baca lebih lajut »
Merasa Dijebak, Pimpinan Komisi VIII DPR Cecar Kemenag Soal Naik Turunnya Biaya Haji - Tribunnews.com'Lah enggak kalau begini nggak selesai-selesai kita, Pak, teman-teman ini marah kalau begini, saya tadi enggak tahu seperti ini, sudah berubah lagi ini. Turun naik, turun naik,' ucapnya. (ist) BiayaHaji via tribunnews
Baca lebih lajut »
Komisi VIII DPR Marah ke Kemenag, Merasa Dijebak soal Naik Turun Biaya HajiKetua Panja Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, marah kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief.
Baca lebih lajut »
Kemarin DPR dan Kemenag Hadapi Jalan Buntu Penentuan Biaya Haji, Lanjut Hari IniRapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, Selasa (14/2/2023) kemarin, belum mencapai titik temu penentuan biaya haji tahun 2023.
Baca lebih lajut »