Kemenag Catat 97,26 Persen Calon Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama atau Kemenag mencatat sebanyak 89.715 jamaah calon haji reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi dan konfirmasi keberangkatan.
Saiful menegaskan bahwa jumlah tersebut belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah . Dalam waktu yang bersamaan, lanjut Mujab, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jamaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.
Adapun, konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jamaah yang sudah melunasi Bipih 1441 Hijriah/2022 Masehi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
26 Orang Diamankan dari Demo Ricuh BEM Muhammadiyah, Ada Non-mahasiswaPolisi mengamankan 26 orang usai demo BEM kampus-kampus Muhammadiyah yang diwarnai kericuhan. Polisi mengungkap ada massa bukan berstatus mahasiswa.
Baca lebih lajut »
Lautan di Dunia Alami Tingkat Paling Asam dalam 26.000 TahunLautan di dunia berada di tingkat terpanas dan paling asam dalam 26.000 tahun. Perang di Ukraina mengancam komitmen iklim global.
Baca lebih lajut »
Sebanyak 89.715 Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan Haji |Republika OnlineProses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan jamaah haji dibuka 9-20 Mei
Baca lebih lajut »
89.715 jamaah lunasi biaya perjalanan hajiSebanyak 89.715 jamaah calon haji reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 Hijriah/2022 Masehi dan konfirmasi ...
Baca lebih lajut »
Ada 10% Input Data Covid Calhaj Kota Tasikmalaya Tak Masuk SiskohatkesSEBANYAK 10 persen atau 30 calon jamaah haji (Calhaj) dari Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tak masuk dalam input data vaksinasi Covid-19 Kemenkes.
Baca lebih lajut »
Kemenkominfo Didesak Rampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi | Kabar24 - Bisnis.comKementerian Komunikasi dan Informatika didesak untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Baca lebih lajut »