Bipih adalah biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah. Jumlah Bipih tahun ini sudah ditetapkan naik dari tahun haji sebelumnya.
- Kementerian Agama membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1444 H atau masa haji 2023, mulai 11 April hingga 5 Mei 2023.
Diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang bersumber dari Nilai Manfaat.“Menag sudah menerbitkan KMA Bipih Reguler. Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin .
g. Embarkasi Jakarta sebesar Rp51.338.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat k. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792.201,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Utara;
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenag Lombok Tengah: Pelunasan Biaya Haji Sudah Dimulai |Republika OnlineBiaya haji embarkasi Lombok mengalami kenaikan menjadi Rp 51.268.349.
Baca lebih lajut »
Pelunasan biaya haji reguler dibuka 11 AprilKementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai ...
Baca lebih lajut »
Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Mulai Hari Ini 11 April 2023, Berikut Rincian BesarannyaBesaran biaya haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina
Baca lebih lajut »
Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Hari Ini, Berikut Besarannya per ProvinsiKementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
Baca lebih lajut »
Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Mulai Hari Ini 11 April 2023, Ini Daftar Besarannya |Republika OnlineBiaya haji berbeda antara satu embarkasi dengan embarkasi lainnya
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama Umumkan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler, Simak Daftar TarifnyaKementerian Agama Umumkan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler, Simak Daftar Tarifnya: Kementrian Agama mengumumkan besaran biaya naik haji. Simak tarifnya mulai dari Aceh hingga timur Indonesia.
Baca lebih lajut »