Lowongan kerja Kemenag tersebut untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di kantor Kemenag Kabupaten Bantul.
Persyaratan Umum lowongan kerja Kemenag Bantul
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 30 tahun, pada saat melamar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ljazah;Bersedia membuat Surat Pernyataan tidak akan...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lowongan Kerja Kominfo 2022, Ini Persyaratannya | Kabar24 - Bisnis.comBagi Anda yang tertarik dengan dunia dan sedang mencari lowongan kerja, bisa mencoba pekerjaan dari Kominfo 2022.
Baca lebih lajut »
Masih Cari Kerja? Shopee-BUMN Peternakan Buka Lowongan NihSederet lowongan kerja lagi dibuka nih! Ada juga lowongan kerja yang dibuka untuk minimal lulusan SMA sederajat.
Baca lebih lajut »
Lowongan Kerja Staf Administrasi hingga Apoteker di PT Kimia Farma 2022, Ini SyaratnyaPT Kimia Farma Tbk membuka lowongan pekerjaan untuk posisi staf administrasi hingga apoteker yang ditempatkan di wilayah Indonesia.
Baca lebih lajut »
Lulusan IT Merapat! Badan Pengawas Tenaga Nuklir Buka Lowongan Kerja D3-S1Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menawarkan lowongan kerja untuk lulusan D3-S1 bidang IT. Ini informasi lengkapnya.
Baca lebih lajut »
Sandiaga Uno Bakal Jadikan Jamu Sebagai Welcome Drink Hotel di IndonesiaMenparekraf Sandiaga menjelaskan, Jamu bukan hanya sebagai minuman yang sehat, namun minuman ini juga berhasil menciptakan banyak lapangan kerja dan dapat berkontribusi...
Baca lebih lajut »