Kemenag Berencana Sertifikasi Muthowwif, Sapuhi: Bisa Bekerjasama dengan Kerajaan Saudi |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kemenag Berencana Sertifikasi Muthowwif, Sapuhi: Bisa Bekerjasama dengan Kerajaan Saudi |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

Sertifikasi Muthowwif meningkatkan kualitas layanan umrah di Saudi.

adalah orang yang menemani tamunya selama perjalanan di lokasi tujuan. Hal ini mirip dengan muthowwif, yang juga menemani jamaah umrah selama di Tanah Suci," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa malam.

Selama ini, muthowwif disebut bekerja dalam satu paket, mulai dari kedatangan hingga kepulangan. Langkah ini diambil untuk mendukung efisiensi dan efektifitas dari pelayanan mereka.harus mengetahui tidak hanya seputar sejarah yang ada di dua kota suci Makkah dan Madinah, tapi mereka juga memberikan bimbingan ibadah kepada tiap jamaah yang ada dalam perjalanan tersebut.

"Fungsi sertifikasi ini ya nantinya agar mereka harus tahu, baik di Madinah dan Makkah, apa sejarah di kota masing-masing dan syariat ibadah umrah. Umrah ini kan pelaksanaannya di Makkah, tapi sebelumnya sudah ada ritual syariahnya," lanjut dia.belum ada wacana untuk melakukan sertifikasi bagi muthowwif. Jika Kemenag berkeinginan, maka hal ini harus dilakukan dengan kerja sama bersama pihak terkait.

Mengingat muthowwif ini kegiatannya di Saudi, Syam menyebut maka yang berhak mengeluarkan sertifikasi adalah Saudi. Indonesia bisa memberi akses atau kemudahan bagi mukimin, atau yang berada di sana dengan visa kerja, yang ingin menjadi muthowwif agar mendapatkan sertifikasi.ini biasanya tidak hanya melayani jamaah dari Indonesia, tapi juga dari wilayah Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura dan Brunei, yang bahasanya relatif sama.

"Pemerintah Indonesia kemungkinan harus mengikuti aturan main dari Saudi. Jangan juga mendahului Saudi, mau membuat sertifikasi dan prosesnya di Indonesia, sementara muthowwifnya ada di Saudi," ucap Syam.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenag Jajaki Sertifikası ke Muthowwif Jamaah Haji |Republika OnlineKemenag Jajaki Sertifikası ke Muthowwif Jamaah Haji |Republika OnlineSertifikasi muthowwif dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan haji.
Baca lebih lajut »

Syarat Rekomendasi Paspor Haji dan Umrah Khusus Dicabut, Kemenag: Memang Menyulitkan JemaahSyarat Rekomendasi Paspor Haji dan Umrah Khusus Dicabut, Kemenag: Memang Menyulitkan JemaahDitjen Imigrasi sudah mencabut syarat rekomendasi paspor haji dan umrah khusus. Kemenag sebut pihaknya tak ingin persulit jamaah sehingga sambut baik hal itu.
Baca lebih lajut »

Kini Buat Paspor untuk Umrah dan Haji Tak Perlu Lagi Surat Rekomendasi KemenagKini Buat Paspor untuk Umrah dan Haji Tak Perlu Lagi Surat Rekomendasi KemenagDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencabut surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) sebagai salah satu syarat permohonan paspor haji dan umroh.
Baca lebih lajut »

Pembuatan Paspor Umrah dan Haji Khusus Tak Perlu Lagi Surat Rekomendasi KemenagPembuatan Paspor Umrah dan Haji Khusus Tak Perlu Lagi Surat Rekomendasi KemenagSyarat surat rekomendasi Kemenag itu sebelumnya diberlakukan sejak 2017 oleh Ditjen Imigrasi sebagai pihak yang berwenang menerbitkan paspor.
Baca lebih lajut »

Kini, Urus Paspor Umrah dan Haji Khusus Tak Perlu Lagi Rekomendasi KemenagKini, Urus Paspor Umrah dan Haji Khusus Tak Perlu Lagi Rekomendasi KemenagKementerian Agama menyampaikan pengurusan paspor umrah dan haji khusus di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak lagi memerlukan rekomendasi dari Kemenag. Nasional Kemenag
Baca lebih lajut »

Begini Awal Mula Aturan Penggunaan Rekomendasi Kemenag dalam Urus Paspor UmrahBegini Awal Mula Aturan Penggunaan Rekomendasi Kemenag dalam Urus Paspor UmrahDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencabut aturan penggunaan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengurusan paspor umrah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 02:10:56