Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyampaikan bahwa Universitas Al-Azhar Mesir memberikan kuota beasiswa sebanyak 20 ...
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag Muhammad Ali Ramdhani. ANTARA/HO-Kemenag.
Ia mengatakan kuota beasiswa kuliah Al-Azhar cukup terbatas. Oleh karena itu, Kemenag juga memberikan kesempatan kepada lulusan madrasah aliah dan pondok pesantren untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar melalui jalur non-beasiswa. Ketiga, 20 orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2022-2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pendaftaran Uji Kompetensi Calon Penerima Beasiswa Al-Azhar Mesir Dibuka, Ini Syarat dan KetentuannyaUniversitas Al-Azhar akan memberikan kuota beasiswa melalui Kementerian Agama sebanyak 20 orang.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Beasiswa Al-Azhar Mesir Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya!Kemenag mengumumkan pendaftaran uji kompetensi bagi calon mahasiswa baru Universitas Al-Azhar, Mesir telah dibuka.
Baca lebih lajut »
Mau Kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir? Ini 5 Ketentuan Jalur Beasiswa dan Non BeasiswanyaMau Kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir? Ini 5 Ketentuan Jalur Beasiswa dan Non Beasiswanya TempoTekno
Baca lebih lajut »
Bandara Kertajati Bersiap Layani Penerbangan Umroh | merdeka.comPresiden Direktur AP II, Muhammad Awaluddin, menerangkan dengan adanya penerapan zonasi penerbangan umroh dari Bandara Kertajati oleh Kemenag, diproyeksikan potensi jemaah umroh mencapai 40.000 orang pada periode Januari-Mei 2023.
Baca lebih lajut »
WIKA Serahkan Beasiswa kepada Seluruh PaskibrakaWIKA Serahkan Beasiswa kepada Seluruh Paskibraka: WIKA Serahkan Beasiswa kepada Seluruh Paskibraka.
Baca lebih lajut »
Farel Prayoga Dijanjikan Beasiswa Hingga SMA oleh Bupati BanyuwangiPenyanyi cilik Farel Prayoga dijanjikan beasiswa hingga lulus SMA oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Baca lebih lajut »